Rumah BUMN Muna Barat Mendorong Percepatan Legalisasi dan Sertifikasi UMKM

oleh -6 membaca
oleh

Mubar, Chaneltimur.com – Rumah BUMN Muna Barat melakukan upaya percepatan legalisasi dan sertifikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Rumah BUMN yang dinaungi PT. PLN (Persero) ini terus mewujudkan perannya dalam pengembangan UMKM di Kabupaten Muna Barat dan sekitarnya.

Koordinator Rumah BUMN Muna Barat, Aldirsas mengatakan bahwa pihaknya sudah memfasilitasi ratusan penerbitan legalitas dan sertifikasi usaha UMKM binaan dan akan terus mendorong UMKM lain yang belum memiliki legalitas dan sertifikasi.

“Kami sudah memfasilitasi hingga ratusan penerbitan legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi baik secara mandiri maupun kerjasama melalui instansi-instansi yang berwenang serta akan terus mendorong dan memfasilitasi Penerbitan NIB, Sertifikat Halal, BPOM, HKI dan sertifikasi lain untuk pengembangan UMKM, ujarnya.”

Keuntungan legalitas dan sertifikasi ini antara lain, usaha kita dapat diakui secara nasional maupun internasional, menambah kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan lain-lain.
Daerah kita sebenarnya tidak kekurangan produk unggulan tetapi masih banyak yang belum memiliki legalitas dan sertifikasi resmi sehingga kita menemui kendala dalam menembus pasar yang lebih luas, sambungnya.”

Salah satu pelaku usaha, Bu Hanif mengaku telah memperoleh manfaat signifikan selama menjadi mitra binaan Rumah BUMN Muna Barat.

Sebelumnya usaha saya tidak memiliki legalitas dan sertifikasi sehingga saya tidak bisa bekerja sama dengan toko-toko besar untuk penjualan. Suatu hari ada pihak Rumah BUMN datang menuntun untuk memiliki NIB dan sertifikasi produk saya. Alhamdulillah sekarang produk saya sudah bisa dipasarkan lebih luas seperti luar daerah dan toko-toko besar, tuturnya.” (*)