RKPDes 2026 Desa Saptamarga di Tetapkan dan Sahkan, Masyarakat Siap Mengawasi

oleh -5 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com Acara musyawarah desa pembahasan penetapan dan pengesahan Rkpdes THN 2026 desa saptamarga di Aula  kantor desa saptamarga. Rabu, 24/9/2025.

Hadir dalam acara tersebut, kepala desa (Ibrahim), Sekdes (Sitti Aminah SE), Bendahara (Yocan.S.kom.), Ketua BPD (Daud Nawawi), Babinkamtibmas (AIPDA Rustam), Alman (Pendamping Desa), Kornelius.SP (PPL), Kepala dusun, RT, serta  anggota BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kades Saptamarga, Ibrahim, dalam sambutannya menuturkan bahwa, kegiatan musyawarah paling penting di lakukan di setiap pertemuan di desa terkait usulan pembangunan di desa, untuk menetapkan  Rkpdes Karna yang menentukan pembangunan fisik dan  non fisik, masyarakat juga harus memberi  usulan dan masukan serta saran kepada pemerintah desa terkait arah pembangunan yang harus di laksanakan di desa, sehingga tidak terjadi pro kontra antara pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.

Dalam sambutan ini, kepala desa sangat  menekankan pentingnya musyawarah desa dalam proses pembangunan desa, serta peran aktif masyarakat dan BPD dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan  menunjukan komitmen pemerintah desa untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa.

Lap.Masdin Amor.