Luwu Utara, Chaneltimur.com – Acara musyawarah desa pembahasan penetapan dan pengesahan Rkpdes THN 2026 desa saptamarga di Aula kantor desa saptamarga. Rabu, 24/9/2025.
Hadir dalam acara tersebut, kepala desa (Ibrahim), Sekdes (Sitti Aminah SE), Bendahara (Yocan.S.kom.), Ketua BPD (Daud Nawawi), Babinkamtibmas (AIPDA Rustam), Alman (Pendamping Desa), Kornelius.SP (PPL), Kepala dusun, RT, serta anggota BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kades Saptamarga, Ibrahim, dalam sambutannya menuturkan bahwa, kegiatan musyawarah paling penting di lakukan di setiap pertemuan di desa terkait usulan pembangunan di desa, untuk menetapkan Rkpdes Karna yang menentukan pembangunan fisik dan non fisik, masyarakat juga harus memberi usulan dan masukan serta saran kepada pemerintah desa terkait arah pembangunan yang harus di laksanakan di desa, sehingga tidak terjadi pro kontra antara pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.
Dalam sambutan ini, kepala desa sangat menekankan pentingnya musyawarah desa dalam proses pembangunan desa, serta peran aktif masyarakat dan BPD dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan menunjukan komitmen pemerintah desa untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa.
Lap.Masdin Amor.