Resahkan Nelayan, Hadirnya Kapal Pelingkar Di Wakatobi, Diduga “Dibeking” Oknum Polisi

oleh -1,853 membaca
oleh

Wakatobi,Chaneltimur.Com – Hadirnya Kapal pelingkar dari luar, yang di duga melakukan penangkapan ikan secara ilegal selama bertahun-tahun di Wilayah perairan Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara( Sultra) sudah cukup meresahkan nelayan lokal

keberadaan kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan Trawl atau pukat harimau tersebut, bukan hanya mengekploitasi ikan secara besar-besaran termasuk merusak kelestarian laut daerah konservasi taman nasional itu namun juga berdampak pada pendapatan nelayan tradisional

atas hal itu Masyarakat yang resah sudah berkali-kali melakukan unjuk rasa namun sampai saat ini belum ada solusi dari pihak terkait

Informasi yang dihimpun Chaneltimur.com dari dua Kapal Pelingkar yang berada di Perairan Wakatobi Yakni KM ANDIKA PUTRA 04 dengan GT. 29.No.1100/LLO dan KM Alfaresi Abadi 01

ke dua kapal tersebut tidak memiliki Dokumen surat izin penangkapan Ikan(SIPI) dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,

Anakoda KM Andika Pratama Iskandar Mengatakan, mereka berasal dari Bone Sulawesi Selatan dan tiba di Perairan Wakatobi pada hari Rabu,16 Maret 2022 dan rencananya akan melakukan pelingkaran pada malam hari disalah satu Rompong masyarakat yang ada di ada desa Waelumu

“baru tadi malam saya sampai disini, rencananya mau melingkar sebentar malam di Rompongnya Agus” Ungkapnya, saat ditemui chaneltimur.com di Kapal Andika Putra 04, Rabu (17/03/2022)

Iskandar mengungkap, kedatangannya Ke Wakatobi atas Perintah Dari pengusaha Ikan Asal La Salimu atas nama Rinto, sembari memperlihatkan percakapannya melalui WhatsApp dengan pengusaha kapal tersebut

Dalam percakapan itu Rinto mengirim gambar kepada Iskandar, tangkapan layar percakapannya dengan seseorang yang di duga Kasat Pol Airud Polres Wakatobi Iptu Risman dengan menggunakan bahasa Daerah La Salimu

Saat dikonfirmasi Rinto mengaku sebagai keluarga(Paman) dari Kasat Pol Airud Iptu Risman, menurutnya ia menghubunginya pada tahun 2020 terkait kapal miliknya yang bernama KM Irfan karna ditahan di Malaoge oleh anggota pol Airud Polres Wakatobi yang merupakan anak buah dari Iptu Risman

“jadi saya kasi tahu yang di tahan di malaoge itu saya punya kapal” ujar Rinto melalui Via Telfon pada Jum’at 18 Maret 2022

Lanjutnya, sementara chatingan berikutnya pada tanggal 16 Maret 2022 Pukul 22.45 Wita, ia menyampaikan kepada keponaknnya tersebut bahwa ada kapalnya yang berada di Perairan Wakatobi desa Waelumu, tujuan pengusaha Ikan tersebut memberitahukan jangan sampai Iptu Risman atau Anggotanya salah tangkap seperti yang terjadi Pada KM IRFAN Pada Tahun 2020

“yang bahasa habis itu saya kasi tau lagi ada kapalku di Wanci itu di Waelumu, dia bilang oke mi om” bebernya

“saya kasitau ada kapalku jangan dia salah tangkap juga too, kayak kejadiannya KM Irfan kemarin” tambah Rinto

Rinto mengaku sering mendatangkan kapal ke perairan Wakatobi dan setiap kapal yang ia datangkan di tau oleh Kasat Pol Airud

“kapal Irfan itu hanya berapa kali saja ke wakatobi, selain itu ada Kapal Adi Jaya juga sering ke Waelumu, KM Nirwana 04 sering di situ dan tau sama pak Risman” ungkapnya

Menanggapi hal itu kasat Pol Airud Polres Wakatobi Iptu Risman membantah bahwa tidak ada keterlibatannya dengan hadirnya kapal Pelingkar yang beroperasi di perairan Wakatobi

“Pada dasarnya kami tidak ada unsur lain silahkan di proses, kapal mana saja kami tidak ada keterkaitannya” Ucapnya via WhatsApp, Sabtu (19/03/2022)

Ketika ditanya, terkait kebenaran tangkapan layar percakapannya dengan Rinto pengusaha Ikan Asal La Salimu sebagai Keluarganya, Ia hanya membaca dan tidak dibalas, kemudian media ini coba menghubungi kembali lewat telfon seluler namun tidak di Angkat

(Sumardin)