Rentenir di Desa Lumbewe Kec Burau di Polisikan

oleh -28 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com Rentenir adalah istilah yang sering di dengar dalam kehidupan kita sehari-hari, dikenal sebagai orang yang memberikan pinjaman uang dengan bunga yang sangat tinggi. Selain itu, rentenir sering kali dikaitkan dengan praktik pinjaman yang tidak adil dan merugikan pihak yang sedang kesulitan.

Secara umum, rentenir merupakan individu atau lembaga tidak resmi yang memberikan pinjaman. Mereka mengambil keuntungan dari bunga yang berlipat dan kerap membuat peminjam semakin terjerat utang.

Seperti yang di alami salah satu warga di Desa Lumbewe, Kec. burau, Kab. Luwu timur, dirinya merasa di fitnah dan di permalukan melalui media sosial Facebook hingga dia mempolisikan  oknum rentenir tersebut.

Risma (26), menuturkan ke awak media bahwa,  benar dirinya telah meminjam uang sebesar 4 juta rupiah ke seseorang berinisial BT, dengan perjanjian angsuran bunga perbulan senilai enam ratus ribu rupiah  ( bunga 15 % ) , hal itu di benarkan dengan adanya bukti kwitansi, namun Risma kemudian menambah pinjamannya hingga mencapai lima jutaan lima ratus rupiah.

Berselang beberapa waktu, Risma menerangkan telah mengembalikan pokok pinjaman sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah. hingga terhitung pinjaman pokok saya sisa tiga juta lima ratus ribu rupiah, namun hanya beberapa kali pembayaran, angsuran saya tidak berjalan sebagaimana komitmen, di sebabkan kondisi keuangan Saya,” Keluhnya.

“Saya ada kendala lain sehingga kemudian BT, menghubungi saya kalau pinjaman saya, dari pokok dan bunganya,  Jumlahnya menjadi 10 juta rupiah, saat itu BT terus mendesak saya harus menyelesaikan hutang saya, hingga BT red menawarkan saya untuk mencairkan dana Pancasila, menurutnya untuk menebus utang saya, dengan catatan saya yang harus bayar angsuran Dana Pancasila tersebut per dua minggu, dan saya iyakan atas dasar tertekan dan itu kami sepakati bersama.

“Namun dana Pancasila hanya cair delapan juta saja, sehingga saya tetap masih punya dua juta rupiah dan perjanjian sudah tidak lagi berbunga.

“Kemudian sudah beberapa kali saya bayar angsuran dana Pancasila tersebut, hingga akhirnya saya kembali terkendala, namun pada saat itu saya juga sementara pengajuan pinjaman ke Bank niat untuk melunasinya, tetapi BT tidak terima dan dia kembali menghitung hutang saya seperti semula.

Saat itulah  BT red, mulai beraksi menviralkan saya dengan suami saya di sosial media, bahkan dengan kata kata yang sudah sangat menyakiti perasaan saya,  menghancurkan harkat martabat saya, bahkan seluruh keluarga saya yang lebih parahnya bahkan foto saya dengan anak saya yang tidak tahu apa-apa ikut juga dia viralkan di media sosial,  seolah olah dirinya tak punya salah sebagai mahluk sosial, sedihnya.

“Jujur saya saat ini seolah-olah sudah tidak punya harga diri sekali akibat hal yang di lakukan BT ke saya.

“Sehingga hal itulah yang membuat saya untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib, semoga saja ada keadilan yang saya dapatkan setelahnya dan berharap agar kejadian yang saya alami cukup jadi pembelajaran bagi saya dan keluarga serta teman-teman saya,  agar tidak berurusan dengan hal yang saya alami,”Tutupnya. (*)