Rehabilisasi Irigasi Didesa Ulu Benua Diduga Asal Jadi, DPD JPKPN Kembali Melayangkan Surat Pengaduan di Kejati Sultra

oleh -63 membaca
oleh

SULTRA, Chaneltimur.com – Kepala Kesekretariatan JPKP Nasional Sultra ( La Ode Risman. R) hari ini mengantarkan Surat Pengaduan Nomor : 162/030/SP/DPD-JPKP/VIII/2022 tanggal 22/8/2022 dengan perihal : Surat Pelaporan adanya dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas yang mengakibatkan cacat mutu serta anggaran yang diduga mark up volume pekerjaan yang tidak cukup terhadap pelaksanaannya pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Benua Waerahi TA. 2021 dan TA. 2022 di Kab. konawe.

Dijumpai di konawe Ketua JPKP Nasional Sultra Woroagi Membenarkan bahwa surat sudah di sampaikan ke kantor kesekretariatan DPD JPKP Nasional Sultra selanjutnya laporan Kepala kesekretariatan mengatakan sudah mengantarkan suratnya pada hari rabu tanggal 24/8/2022 dibuktikan dengan Tanda Terima berkas dari pihak Kejati Sultra. Papar ketua DPD JPKPN Sultra Kamis 25 Agustus 2022.

Selanjutnya tim media kami berupaya menanyakan kepada kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara belum berhasil menemui satu orang’pun dikarnahkan kadis lagi keluar kota.

Ditempat berbeda menemui Wakil Ketua I Muhammad Ridwan Wijaya menerankan bahwa dan Membenarkan apa yang dia lihat dan jumpai bersama ketua DPD JPKP Nasional Sultra Woroagi bahwa memang yang kami lihat itu ada tumpukan semen sudah membeku dan pekerjaannya memang terkesan asal kerja, tapi itu lebih tepat tanyakan sama pak ketua yang lebih paham masalah pekerjaan kontruksi. Tutur Ridwan sapaan akrabnya

Setelah kami mencoba menelusuri sampai ke lokasi pekerjaan di Desa Ulu Benua Kecamatan Amonggedo, seperti yang di sampaikan Woroagi kepada awak media ini kami memang menemukan pekerjaan yang baru tapi keanehan kami dapatkan karna masih banyak Jaringan yang kami sebut juga rusak. Dan semen membeku juga kami masih dapatkan. Tetapi papan kegiatan tahun Anggaran 2022 sudah di sobek.

Laporan Tim