Ratusan Massa menggeruduk Pengadilan Negeri Jeneponto

oleh -21 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com Kapolres Jeneponto turung langsung  menenangkan ratusan massa yang menggeruduk pengadilan negeri Jeneponto, jln. pahlawan Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto, kamis 11/1/2024.

Harapan kapolres jeneponto Akbp Budi Hidayat bahwa  Setiap kegiatan masyarakat perlu hadirnya polisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, Personil Polres Jeneponto yang di pimpin oleh Kapolres Akbp Budi Hidayat, S.Ik melakukan pengamanan terhadap jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jeneponto, jalan Pahlawan Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto.

Sejumlah Personil Polres Jeneponto baik yang pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup menempati beberapa sudut baik di dalam tempat persidangan maupun diluar persidangan tersebut sehingga dalam prosesnya berlangsung dapat berjalan lancar dan tertib.

Dengan adanya kehadiran anggota personil polres Jeneponto ini agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut merasa lebih aman. Adapun tujuan dilaksanakan pengamanan jalannya persidangan tersebut guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Turut serta dalam kegiatan pengamanan tersebut yakni Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol H. Abdul Halim, S.Sos.,M.Ap, Kasubag Kerma BagOps serta Kasat Binmas Polres Jeneponto serta para perwira.

Kapolres Jeneponto dalam hal ini memimpin langsung jalan pengamanan di pengadilan negeri mengingat eskalasi massa yang tinggi sehingga hal tersebut dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, serta tindak kejahatan lainnya sehingga perlu dilakukan pengamanan agar kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan lancar.

Selanjutnya Kapolres berkoordinasi dengan Ketua pengadilan Negeri Jeneponto terkait keamanan jalannya persidangan.

Adapun massa yang datang yakni massa dari desa tombo-tombolo Kecamatan Bangkala Kab. Jeneponto menggunakan puluhan kendaraan mobil dan motor, massa tersebut dalam tuntutannya agar membebaskan kepala desa tombo-tombolo yang sementara menjalani proses peradilan terkait perkara penganiayaan yang melibatkan dirinya ungkapnya ”

Mansur Lau.