Puluhan Awak Media Sambangi Kantor Inspektorat Jeneponto Mengklarifikasi Terkait Isu Kepala Sekolah

oleh -229 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com – Sebahagian  jajaran Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten jeneponto sulewesi selatan  diinstruksikan agar mengurangi langganan koran, baik koran lokal,  maupun koran nasional. Pelarangan langganan media cetak tersebut berdasarkan instruksi dari Inspektorat Kabupaten jeneponto

Dengan adanya isu kepala sekolah untuk mengurangi terhadap langganan media cetak mencuat karena adanya pernyataan dari salah satu Kepala Sekolah yang disampaikan kepada media ini yaitu Kepala SDN 17 Pokobulo Mustamin S.pd. Desa Bangkala loe Kec. Bt Ramba  Kab. Jeneponto yang mana menyampaikan  untuk mengurangi berlangganan koran disekolahnya karena adanya instruksi dari Inspektorat Kabupaten melalui tim Auditor, bahwa jika anggaran koran tidak tercantum didalam petunjuk teknis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka berlangganan koran di kurangi . “Itu perintah dari Inspektorat,”ucap Mustamin S.pd.

Namun Pihak inspektorat menyampaikan kepada awak media Bahwa kami tidak pernah menekan kepala sekolah untuk mengurangi langganan koran, Dan menilai, pelarangan tersebut berpotensi akan menimbulkan hubungan satu samalain antara pemerintah dengan media saling bersenggolan. “Sungguh ironis, kebijakan ini diluar logika sebenarnya. Jika hubungan kemitraan ini dibatasi oleh aturan yang membuat satu samalain harus saling bersenggolan, maka kebijakan lain harus menyesuaikan sebenarnya, karena memang media berdiri sebagai penyedia informasi dan penyambung lidah pemerintah,,” ujar Syamsuddin Sijaya.
Lanjut Syamsuddin Sijaya Bahwa kami pun tidak ingin perusahaan media kehilangan dan pihak sekolah ketinggalan informasi yang terus berkembang. Dia pun memberikan solusi alternatif dalam menyiasatinya. Menurutnya,  langganan koran di sekolah itu tergantung Kepala Sekolah sebenarnya, yang bisa mengatur anggaran yang ada. tutupnya     ( Mansur Lau )