Jeneponto, Channeltimur.com – Berdasarkan hasil pantauan awak media pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM ) Sebagai Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) se-kabupaten jeneponto berjumlah 16 lembaga, 15 SPNF swasta dan satu negeri yang berjalan saat ini. Program pemerintah melalui PKBM dengan program kesetaraan dan keaksaraan ini sangat membantu masyarakat yang putus sekolah, buta aksara dan pemberian keterampilan kepada masyarakat. Kegiatan ini dikemas dalam program paket A, B dan C untuk warga belajar yang putus sekolah dan Keaksaraan Dasar untuk buta aksara dan Keaksaraan Usaha Mandiri untuk pemberian keterampilan kepada warga belajar.(1/02/2021)
Hasil pantauan awak media dan Lsm Gerak selama beberapa hari ini di kecamatan , Se-kabupaten Jeneponto. Tahun( 2021)( PKBM )yang berjumlah 16 lembaga yang selama ini berjalan sesuai harapan pemerintah. Lembaga tersebut antara lain : PKBM Bukit Cemara Kecamatan Rumbia, PKBM Resky Kecamatan Kelara, PKBM Ar Rahman Kecamatan Turatea, PKBM,Bina Bori Kecamatan Binamu, PKBM Julu Atia Kecamatan Arungkeke, PKBM Bungung Salapang Kecamatan Tarowang, PKBM Arham Kecamatan Tamalatea, PKBM Birta Ria Kecamatan Tamalatea, PKBM Pondok Inovasi Kecamatan Tamalatea, PKBM Almaidah Kecamatan Bontoramba, PKBM Baitullah Kecamatan Bontoramba, PKBM Reski Abadi Kecamatan Bontoramba, PKBM Baji Pamae Kecamatan Bontoramba, PKBMMappakasunggu Kecamatan Bangkala Barat, PKBM Harapan Bunda Kecamatan Tamalatea dan SPNF Negeri yaitu, Sanggar Kegiatan Belajar yang terletak di Kecamatan Tamalatea.
Dari hasil pantauan wartawan dan Lsm untuk Program Keaksaraan Dasar ( KD ) dan Keaksaraan Usaha Mandiri ( KUM ) yang dibina oleh pengelolaan (PKBM) mengangkat Kearifan Lokal Jeneponto. Produk lokal yang diangkat antara lain : Abon Kuda , Selei dari buah Lontara, Keripik dari Rumput Laut serta Keripik Kelapa Muda, tenung kain putih, kacan telur dan banyak yang lainnya. Pelaksaan kegiatan sudah berjalan baik hanya masih ditemukan kendala terutama lokasi kantor yang belum memadai dan kurangnya sosalisasi terkait keberadaan yang 16 (PKBM )se-kabupaten dan 11 kecamatan ini. Salah satu ketua PKBM yang ditemui oleh awak media berjanji akan segera membenahi kantornya sehingga kedepan pengelolaan PKBM lebih baik lagi dan sesuai harapan pemerintah ulasnya.
Saat di konfirmasi oleh awak media masing-masing ketua PKBM mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang putus sekolah dan membutuhkan sentuhan program paket B setara SMP dan Paket C setara SMA. Mereka tidak dapat dibina oleh PKBM karna adanya regulasi/aturan bahwa program kesetaraan yang dibiayai oleh pemerintah pusat ditujukan kepada warga belajar yang berusia produktif dengan usia maksimal 21 tahun. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan warga yang berusia di atas 21 tahun dan telah terdaftar di dapodik ? Lanjut ucapnya sementara kadang banyak masyarakat yang berusia di atas 21 tahun belajar di paket B dan C sehingga kami bingung dengan biayanya namun hal itu bukan menjadi penghalang atau hambatan untuk pelaksaannya. Kami berharap aģar pemerintah pusat dapat meninjau kembali regulasi tersebut. Selain itu kami berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan bantuan untuk pembangunan kantor tandasnya.
Kabid PAUD dan Dikmas Dra. Hj.Nurhayati. MM mengungkapkan ke awak media dan Lsm Gerak saat ditemui bahwa saya selaku orang baru Insya Allah akan menjalin kerjasama dengan pelaksana teknis dalam hal ini Kasi Dikmas dan pengelolah PKBM agar pelaksanaan program pada PKBM dapat berjalan sebagaimana mestinya dan menigkatkan kwalitasnya. Saya berharap pengelola PKBM senantiasa menjalin kerjasama dengan pemerintah setempat baik pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa dan lurah. Data putus sekolah dan buta aksara dari pemerintah desa/lurah yang dihimpun oleh PKBM dilaporkan kepada bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Satuan Pendidikan Non Formal yang berjumlah 16 Lembaga se-kabupaten Jeneneponto diharapkan dapat melaksanakan program dengan baik, lancar sesuai harapan kita bersama ulasnya. Kehadiran PKBM sangat membantu masyarakat dan pemerintah mengurangi buta aksara dan menyukseskan program belajar 12 tahun melalui program paket A, B dan C. Oleh karena itu diharapkan pengelola PKBM transparansi dalam mengelola kegiatan dan senantiasa menjalin kerjasama dengan para tutor yang ada di walah masing-masing, “..tutupnya Lap : Mansur Lau