Pressure Dugaan korupsi Sturek Lalin Di Wakatobi Konsorsium RB2AK Bertandang ke Kantor Kejati Sultra

oleh -7 membaca
oleh

Kendari, Chaneltimur.com –  Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Rakyat Bumi Anoa Anti KKN (RB2AK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Kamis, 18 Maret 2021.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan pressure terkait kasus dugaan korupsi proyek Studi Rekayasa Lalu Lintas di Wakatobi pada tahun 2017 silam.

Ahmad Zainul, selaku pimpinan Garda Muda Haluoleo dalam orasinya mengatakan, aksi yang digelar hari ini merupakan bentuk pressure terkait kasus dugaan korupsi proyek Studi Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di Kab. Wakatobi pada tahun 2017 silam yang saait ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ini aksi pressure, sebab kami rasa kasus ini seperti jalan di tempat, kami hanya minta Pihak Kejaksaan Tinggi Sultra bisa transparan dalam penanganan kasus korupsi ini”.

Ditempat yang sama Hendro Nilopo, selaku ketua umum (ketum) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra juga menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi Studi Rekayasa Lalu Lintas di Wakatobi itu terkesan ditutupi sebab sampai hari ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra belum mengumumkan siapa saja yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Kasus ini jangan seolah mau ditutupilah, Pak Kajati Sultra harus gentel mengumumkan siapa saja yang jadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Studi Rekayasa Lalu Lintas di Wakatobi padabtahun 2017 lalu”. Tegasnya saat di konfirmasi sesaat setelah melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Kamis, 18 Maret 2021.

Hendro menambahkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sarjono Turin pernah penyampaikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka pada kasus tersebut paling lambat 30 hari setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kalau dihitung, sudah lebih dari 30 hari sejak kasus dugaan Korupsi Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di Wakatobi itu dinaikan ketahap penyidikan, artinya kalau beliau pak Kajati komitmen maka sudah waktunya untuk mengumumkan nama-nama tersangkanya”. Terangnya

Sementara itu pihak Kejaksaan Tinggi yang diwakili oleh Kasi Intelejen saat menemui massa aksi mengaku belum bisa memberikan jawaban sebab dirinya baru 3 (tiga) hari bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, namun dirinya berjanji akan memberi jawaban kepada massa aksi pada hari Senin, 22 Maret 2021 mendatang.

“Saya baru 3 hari disini, jadi saya belum pelajari kasusnya. Kasih saya waktu 3 atau 4 hari lagi yah paling lambat hari senin depan kita ketemu lagi dan In Sha Allah saya akan berikan jawabannya” Singkatnya.

(Edy)