Luwu Utara, Chaneltimur.com – Polsek Bone-Bone melaksanakan operasi minuman keras (miras) dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Desember 2025, pukul 16.00-18.00 WITA di wilayah hukum Polsek Bone-Bone.
Operasi miras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bone-Bone, AKP Muhajir, S.Pd, dan didampingi oleh Kanit Samapta, IPTU Yaris. Personil Polsek Bone-Bone yang terlibat dalam operasi miras ini telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual atau memiliki miras.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita beberapa jenis miras, termasuk 15 liter miras jenis Ballo dan beberapa botol bir dan anggur merah. Petugas juga berhasil membubarkan beberapa orang yang sedang minum miras di salah satu lokasi.
Kapolsek Bone-Bone, AKP Muhajir, S.Pd, menjelaskan bahwa operasi miras ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Nataru. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan damai, tanpa gangguan dari miras,” ujarnya.
Operasi miras ini berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas akan terus melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bone-Bone.
Masdin Amor.





