Jeneponto, Chaneltimur.com – Atas perintah langsung Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., Polsek Bangkala bersama Koramil 02 Bangkala menertibkan aksi balapan liar di Jalan Poros Mancini Baji, Kelurahan Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Kamis 8/10/2026 sekitar pukul 16.30 WITA.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Bangkala IPTU Ahmad Syamsuri Hajar, S.Sos., bersama Danramil 02 Bangkala Mayor Arm Andi Irfan Bahtiar beserta personel gabungan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi balapan liar dan langsung memberikan tindakan pembubaran. Saat dibubarkan, para remaja tersebut melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi, sehingga petugas mengamankan sebanyak tiga unit sepeda motor, yakni dua unit Yamaha MX King dan satu unit sepeda motor sport, seluruhnya tanpa plat nomor dan diduga kuat digunakan untuk balapan liar.
Kapolsek Bangkala IPTU Ahmad Syamsuri Hajar mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Jeneponto terkait laporan dan aduan masyarakat yang resah dengan aksi balapan liar yang membahayakan pengguna jalan.
“Atas perintah Bapak Kapolres, kami bersama Danramil dan anggota langsung mendatangi TKP dan membubarkan sekelompok remaja yang melakukan balapan liar,” ujar IPTU Ahmad Syamsuri.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangkala. Selanjutnya pihak Polsek Bangkala akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Jeneponto dan memanggil pemilik kendaraan untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi balapan liar tersebut dan akan terus melakukan penertiban. “Pembinaan ini kami lakukan demi keselamatan para remaja itu sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.”
Mansur Lau.





