Jeneponto, Chaneltimur.com – Guna memperkuat aspek spiritual dan mental aparatur, Polres Jeneponto menggelar Bimbingan Rohani dan Mental yang berlangsung di Masjid Ass Syurthi Polres Jeneponto, Kamis (11/12/2025) pagi. Kegiatan ini dihadiri secara penuh oleh seluruh jajaran Polres Jeneponto.
Acara dihadiri oleh Para Pejabat Utama, perwira, staf, serta seluruh personel baik anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Jeneponto. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam pembinaan karakter yang terpadu.
Sebagai pemateri, hadir Ustad Abdurrahman Al Hafidz, S.Pd., yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Roudhotul Huffadz Jeneponto. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan intisari penting tentang keseimbangan hidup. “Wahai manusia, janganlah kamu mau dikendalikan dunia. Karena di kala kamu dikendalikan dunia, kamu akan melupakan Allah SWT,” pesan Ustad Abdurrahman yang menekankan pentingnya mengutamakan nilai-nilai ketuhanan di tengah kehidupan duniawi.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., dalam kesempatan tersebut menegaskan tujuan strategis dari program ini. Beliau menyatakan bahwa Bimbingan Rohani dan Mental merupakan upaya sistematis untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan ketangguhan mental seluruh anggota.
“Program ini bertujuan membentuk karakter Polri yang lebih humanis, profesional, berakhlak mulia, dan beretika. Dengan fondasi spiritual yang kuat, kami berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan, dan penegak hukum dengan lebih baik, penuh integritas, dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT di tengah beban tugas yang berat,” jelas Kapolres.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan secara berkala yang dilaksanakan Polres Jeneponto, tidak hanya fokus pada kemampuan teknis profesi, tetapi juga pada penguatan mental-spiritual. Diharapkan, melalui pelayanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Jeneponto dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.tutupnya”
Mansur Lau





