Polres Jeneponto Di Nilai Yang Terbaik Dalam Penanganan Kasus Korupsi Tahun 2020 di Antara 25 Polres Jajaran Polda SulSel

oleh -36 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com – Polres jeneponto menerima  Penghargaan sebagai Juara 1 terbaik diberikan oleh Kapolda Sulsel melalui Direktur Tindak Pidana Khusus Kombes Pol WIDONI FEDRI, S.I.K., S.H, kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponro IPTU BANDRIB KIRNIAWAN, STK, SH, S.Ik, pada acara  Rapat Kerja Tehnis  Sat Reskrim Jajaran Polda Sulsel di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel Jl.P.Kemerdekaan Km.16  Makassar pada hari Senin, 15 Februari 2021.

Akp Syahrul,SH Sebagai Kabag Humas Polres Jeneponto Mengungkapkan bahwa Penghargaan yang diberikan dari Pimpinan kepada anggota sebagai Wujud Apresiasi dari Pimpinan dalam menangani kasus Korupsi TA. 2020.

Selama tahun 2020, Polres Jeneponto mampu menyelesaikan 5 Berkas perkara dari 5 Tersangka yang dimajukan ke meja hijau, kelima Berkas Perkara tersebut kesemuanya dalam Satu Laporan terkait dugaan tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Bosalia di Lingk. Bosalia Kel. Sidenre Kec. Binamu di Kab.Jeneponto dan telah  diproses sesuai Prosedur Hukum. Hal yang tak terduga ketika Kasat Reskrim bersama Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Jeneponto menerima pengumuman hasil penilaian penanganan kasus korupsi terbaik dan dinyatakan Polres Jeneponto yang terbaik. Merupakan hal yang membanggakan bagi Satuan Reskrim, Ungkapnya.

Polres Jeneponto sendiri yang menerima Apresiasi ini, Kapolres Jeneponto mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Personilnya khususnya Jajaran Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto dan pihak terkait yang telah memberikan dukungan serta motivasi atas pencapaian ini, apa yang diraih saat ini adalah sudah  merupakan tanggung jawab sebagai  penegak hukum. Disisi lain hal ini merupakan keberhasilan dalam penagnanan kasus, namun disisi lain hal yang kurang membanggakan jika diwilayah kita masih terdapat kasus-kasus korupsi.

Kapolres Jeneponto Berharap  dengan adanya prestasi ini malah menjadi tantangan untuk mempertahankan dan bahkan kedepannya lebih ditingkatkan lagi, namun jauh lebih baik lagi jika kedepannya mampu kita mengajak semua pihak untuk tidak ada lagi kasus korupsi yang ditemukan, cukup ke lima Berkas Perkara yang baru saja dirposes hukum ini menjadi pembelajaran. tandasnya.”  Mansur Lau.