Polres Bulukumba Amankan 100,14 Gram Sabu dan 40 orang tersangka

oleh -31 membaca
oleh

BULUKUMBA, Chaneltimur.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengamankan 100,14 gram sabu.

Pengungkapan 100,14 gram sabu tersebut di ungkapkan oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Umar, S.Sos, M.M, yang didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, SE dan Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala saat konferensi pers, Selasa, 5 Juli 2022.

Selain mengamankan barang bukti sabu sebanyak 100,14 gram, terdapat 40 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Bulukumba, hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers setelah pelaksanaan upacara hari jadi Bhayangkara Ke-76 tahun yang dilaksanakan secara virtual di halaman apel Mapolres Bulukumba.

Wakapolres Bulukumba Kompol Umar,S.Sos, M.M, dihadapan awak media menyampaikan bahwa dibawah kepemimpinan Iptu Darmawangsa selaku Kasat Narkoba Polres Bulukumba tercatat sejak januari hingga saat ini telah berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 40 orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100,14 gram.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Darmawangsa, SE, menyampaikan pengungkapan narkoba di wilayah Bulukumba sejak Januari 2022 hingga saat ini dari berbagai Kecamatan yang ada di Wilayah Bulukumba dan bahkan pengembangan dilakukan hingga di luar Wilayah Bulukumba.
Dari 40 orang tersangka yang diamankan, IPTU Darmawangsa mengungkapkan bahwa diantaranya 4 orang anak dibawah umur dan 3 orang merupakan seorang perempuan yang mana salah seorang diantaranya yang berasal dari Kecamatan Herlang Bulukumba, merupakan seorang bandar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak berat akhir 6,693 gram.

IPTU Darmawangsa, menyampaikan pula bahwa pengungkapan yang telah dilakukan 3 orang diantaranya merupakan target operasi operasi antik.
“Jadi semua hasil pengungkapan ini sudah ada beberapa yang selesai proses penyidikannya dan sudah di serahkan ke Kejaksaan,” Ucap Kasat Narkoba.

“Alhamdulillah keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Bulukumba dan rekan-rekan media selaku mitra dalam memberikan informasi pemberitaan tentang keberhasilan dan edukasi bahaya dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kasat Narkoba.

LP Tajuddin Iskandar