Chaneltimur.com. Sulteng- PMII Sulteng Menilai Kebijakan Pemerintah Sulawesi Tengah tidak Objektif
Kondisi Indonesia Ketika Masa Pandemi Covid 19 membuat sektor lumpuh, terutama pada lumpuhnya sektor perekonomian masyarakat dalam melabuhkan mata pencarian terbatasi oleh situasi covid 19 tersebut.
Segala upaya pemerintah Pusat dan daerah untuk mengurangi resiko penyeberan virus tersebut maka diberlakukannya 5 M pada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Moh. Arif Ketua PKC PMII, Jumat (7/5) Mengatakan bahwa Situasi Covid berdampak pada 2 tahun terakhir, kondisi Indonesia semakin baik namun ada beberapa kencenderungan Kebijakan yang tidak objektif yang dibuat oleh pemerintah. Ucapnya”
Menurutnya, sangat disayangkan terutama pada beberapa kebijakan yang terjadi yakni:
* Dilaksanakanya Pemilu serentak yang menjadi klaster baru kasus Covid 19
*Kebijakan yang berpihak pada segelintir penguasa yang mengakibatkan kerumunan massa yang membludak dan dibiarkan begitu saja
*Pelarangan berkerumunan yang tidak objektif seperti dibukanya Caffe, Restoran, Pasar, Mall, Supermarket dan tempat hiburan, lain-lain yang sebenarnya punya potensi penyebaran Covid 19
*Pelarangan mudik 2 dua tahun terakhir dengan dali mengurangi penyebaran covid didaerah. Padahal sudah dikeluarkanya Aturan untuk bisa bepergian kedaerah asalkan melakukan Rapit, Swab, Anti Gen, dari Kesehatan yang berkaitan dengan kepentingan tersebut.
*Pelarangan mudik yang mengakibatkan melonjatnya masyarakat karna dikeluarkannya aturan pelarangan mudik. Padahal kondisi pelarangan itu menjadi jalan membludaknya masyarakat untuk mudik karna jadwal sudah ditetapkan diawal sehingga masyarakat melakukan mudik jauh sebelum jadwal itu dikeluarkan dan dampaknya terjadi kerumunan di level yang besar terjadi.
*Aturan tidak mengikat secara total bagi pelaku sehingga menimbulkan tumpangtindinya aturan atau kebijakan yang dikeluarkan.
Lanjut dia, Maka dari memandang kondisi ini terlalu subyektif jika kita merunut kasus yang ada dan kami menggap keputusan itu tidak objektif .
“Sehingga perlu analisis dan pendekatan edukatif dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
Tutupnya”
(Firman)