Chaneltimur.com Sulteng – Kisruh tindakan hukum terhadap dugaan pelaku provokasi dan penganiayaan masih terus berlanjut di penegakan hukum. Pasalnya, belum ada tindaklanjut dari pihak kepolisiaan terhadap insiden pemukulan premanisme yang terjadi di depan kantor Bupati Bulukumba beberapa pekan lalu, pada hari Rabu 30 Juni 2021.
Aksi yang berujung bentrok diakibatkan Bupati Bulukumba menendang ban bekas demonstran, sehingga terjadi pemukulan diduga oleh oknum Satpol PP dan ASN.
Dalam menyampaikan aspirasinya, Ketua Cabang PMII Bulukumba Andi Chaidir Alif, mengecam tindakan provokasi dan penganiayaan yang dilakukan diduga oknum Satpol PP serta ASN hingga membuat kader PMII terluka. Menurutnya, pihak kepolisian dengan tegas dan secepatnya menangkap pelaku provokasi yang memicu terjadinya bentrok dengan peserta aksi.
Moh. Arif selaku Ketua PKC PMII Sulawesi Tengah mengatakan, pihak Kepolisian harus serius dan tegas dalam melakukan penindakan pada oknum penganiayaan. Kami juga menyampaikan bahwa siapa pun itu jika melanggar Hukum harus di tindak tegas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku dan pihak kepolisian jangan sampai tebang pilih meskipun sekelas Bupati kalau melanggar yah harus di proses dan di tindak.
“Ini baru kecaman solidaritas belum bergerak serentak, jangan sampai kejadian ini dibiarkan berlarut-larut dan tidak ada tindakan tegas pihak kepolisian apalagi ada sahabat kami yang menjadi Korban pemukulan saat kericuhan terjadi karna jangan sampai PMII Se Indonesia turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” tegas Moh. Arif
Oleh karena itu kami minta ketegasan dari pihak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan secepat mungkin terhadap Pelaku Provokasi gerakan sahabat – sahabat PMII Bulukumba Sulawesi Selatan.
Report : Firman