Luwu Timur, Chaneltimur.com –Gencarkan Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum, Personil Satpol PP Kec. Burau Amankan APK Caleg di Pepohonan.
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Calon legislatif (Caleg) yang terpasang di pepohonan di wilayah Kec. Burau diamankan oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja Kec. Burau, Senin (05/02/2024)
Tertib Jalur Hijau, Taman Dan Tempat Umum gencar dilakukan sebagai bagian dari Penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 dimana tidak diperbolehkan memasang Spanduk, APK Pemilu dan sejenisnya pada pohon/tanaman di sepanjang jalan, jalur hijau dan taman
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan Kota dengan tidak sembarangan memasang APK di pohon atau tempat fasilitas umum lainnya
Lap. MS