Personil Polsek Binamu Amankan Dugaan Perjudian Kupon Putih (Togel)

oleh -13 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com Pada hari senin tanggal 26 Juni 2023 pukul 13.30 wita di dalam Komplek Pasar Karisa Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto telah  dilakukan Pengungkapan dan Penangkapan terduga pelaku perjudian (Kupon Putih/Togel).

Menurut Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge SH.menyampaikan ke awak media, bahwa, Pada hari senin tanggal 26 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 wita,mendengar informasi di dalam kompleks pasar karisa Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto sedang berlangsung perjudian kupon putih.

Kemudian atas informasi tersebut diteruskan/disampaikan kepada Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge,SH dan sekitar pukul 13.30 wita Atas Perintah Kapolsek Binamu, personel gabungan Opsnal Unit Reskrim Dan Unit Intelkam Polsek Binamu mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati terduga pelaku sedang melakukan Perjudian (kupon putih/togel) sehingga langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Binamu guna dilakukan proses hukum.

Terduga Pelaku :
Nama         : Lel. JUM
Umur          :  44 Tahun
Pekerjaan : Pedagang
Alamat      :  BTN Pepabri Kel Empoang Selatan
Kec Binamu Kab Jeneponto.

Barang Bukti yang diamankan :
– Uang Tunai Sejumlah Rp. 2.300.000,- (Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)
– 4 (Empat) Lembar Catatan Pemasangan Togel.
– 1 (Satu) Lembar Kertas Karbon.
–  1 (Satu) Buah Catatan Kosong.
– 1 (Satu)  Unit Handphone Merk Oppo.

Terduga Pelaku Perjudian sementara diamankan di Mapolsek Binamu dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.tegasnya”

Mansur Lau