Jeneponto, Chaneltimur.com – Personil Polsek Batang di pimpin Kapolsek, IPTU YASIRUDDIN, mendatangi TKP dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Togo – Togo,yang terjadi di jalan Poros Kel. Togo – Togo, Kec Batang Kab. jeneponto. Selasa 27 September 2022, sekitar pukul 06.20 wita.
Identitas korban yakni :
Nama : RIO DG JINTU
Umur : 55 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dusun Kaloko Desa Pao Kec. Tarowang Kab. Jeneponto dan
Pelaku dalam lidik.
Kronologis kejadian pada waktu itu korban dibonceng oleh saudari IRMA dengan menggunakan Motor yamaha vino dengan muatan Ikan yang hendak dijual ke pasar Togo – togo namun dalam perjalanan tepatnya di jalan Poros Kel Togo – togo korban di jambret oleh orang yang tak dikenal yang juga menggunakan Motor dari arah yang sama, Pada saat pelaku menarik dompet atau tas korban terjadi saling tarik-menarik dan akhirnya korban jatuh dan terjadi pendarahan dibagian hidung dan mulut kemudian korban dilarikan ke Puskesmas togo – togo untuk mendapatkan pertolongan pertama namun akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas togo – togo sekitar 07.00 wita. ( Mansur Lau )





