Jeneponto, Chaneltimur.com – Menyikapi peristiwa kebakaran yang terjadi di Lingkungan Balang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, personil gabungan dari Polres Jeneponto dan Polsek Binamu bergerak cepat melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 19.450 Wita.
Kebakaran hebat yang terjadi sekitar pukul 18.30 Wita tersebut menghanguskan tiga unit rumah warga. Lokasi kejadian yang berada tidak jauh dari jalan poros Jeneponto–Makassar berpotensi menyebabkan kemacetan serta menimbulkan gangguan kamtibmas. Untuk itu, personil patroli gabungan diturunkan ke lokasi guna membantu proses pemadaman dan evakuasi warga, sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan seperti penjarahan maupun pencurian harta benda milik korban.
Selain melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi, petugas juga turut menyelamatkan barang-barang berharga milik warga yang terdampak dan memindahkannya ke tempat yang aman. Setelah api berhasil dipadamkan, personil kemudian melanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan mencegah kebakaran susulan.
Di sisi lain, personil lalu lintas turut aktif mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan. Mereka memberikan imbauan kepada pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk tetap berhati-hati, memperlambat laju kendaraan, serta mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Patroli KRYD ini merupakan bagian dari langkah cepat Polres Jeneponto dalam merespons kejadian darurat, sesuai dengan arahan Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. yang memerintahkan jajaran, khususnya personil Sat. Samapta, Sat. Lantas, dan Polsek Binamu, untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama pada situasi krisis seperti kebakaran.
Dengan kehadiran aparat di tengah masyarakat, diharapkan situasi pasca kebakaran tetap kondusif, aman, dan terkendali., imbauannya”
Mansur Lau