Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 Oleh Ketua DPRD LUTRA

oleh -24 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com –  Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Luwu Utara tanggal 29 April 2024 penetapan pelaksanaan rapat paripurna terkait laporan pansus dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Luwu Utara tahun 2023.

Sehubungan dengan maksud tersebut rapat paripurna dilaksanakan pada hari Selasa 14 mei 2024 di ruang rapat DPRD Luwu Utara dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs, Basir.

“Husain, SE selaku pelapor juga sekretaris panitia khusus (Pansus) DPRD Luwu Utara memaparkan”  terkait hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Luwu Utara tahun 2023, sebagai mana diketahui bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan telah di atur dalam pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan pansus dan penyerahan rekomendasi DPRD Luwu Utara terhadap LKPJ Bupati Luwu Utara tahun 2023 di serahkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs, Basir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Ketua DPRD Luwu Utara Drs, Basir. Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Luwu Utara. Sekda Luwu Utara, Staf ahli dan segenap pimpinan SKPD lingkup pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara, Forum komonikasi pimpinan daerah kabupaten Luwu Utara. Tokoh masyarakat tokoh Adat tokoh agama dan insan PERS,
# Marwan #