Chaneltimur.Com, Jeneponto – Aksi bagi-bagi takjil digelar Ormas KIWAL Garuda Hitam Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Jeneponto. Senin, 10/4/2023.
Kegiatan bagi takjil KIWAL Garuda Hitam Jeneponto bertempat di depan Sekretariat KIWAL Jeneponto Jalan Sultan Hasanuddin No.115 samping kantor kejaksaan negeri Jeneponto Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Ormas KIWAL dengan pakaian identitas warna hitam-hitam tersebut memulai berbagi takjil pada pukul 17.25 Wita, takjil berupa kue dos dan es buah mulai dibagikan oleh Ketua KIWAL Jeneponto, Andi Zulkarnain Nurdin.
“Alhamdulillah, hari ini Ormas KIWAL Garuda Hitam Jeneponto, bergerak berbagi takjil gratis kepada pengendara motor dan mobil. Kegiatan pada bulan ramadhan ini tidak lain untuk berlomba-lomba memperbanyak amalan dan doa untuk meraih pahala”, ujar Ketua KIWAL Jeneponto, Andi Zulkarnain Nurdin.
KIWAL turut serta mengambil kesempatan menjemput pahala tersebut. Yakni dengan melakukan program berbagi takjil, takjil yang dibagikan bersumber dari patungan pengurus dan anggota KIWAL Jeneponto.
“KIWAL Garuda Hitam tentunya berharap dari program ini bisa menuai banyak pahala dari Allah Subhanallahu wata’ala dan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja lembaga di bidang Keagamaan”, pungkasnya.
Nampak ratusan pengendara tersenyum menerima takjil, kegiatan tersebut sekira 30 menit sempat membuat macet mulai depan kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto hingga depan Polres Jeneponto.
Turut hadir, Wakil ketua 2 Syamsuar Rapi, Wakil ketua 3 Kamal Tahir Dg Iman, Wakil Ketua 4 M.Ilyas Tahir Kargas, Komandan Panglima Rifqi Komar Dg Lala, Sekretaris Muhammad Tasrif Dg Mangung, Wakil Sekretaris Sumardy Manyauki Dg Dongko, Bendahara Ilyas Dg Rowa, Komandan Provos Basir Khan.
Selain itu, Ketua PAC Binamu Darmanto, Ketua PAC Tarowang Ishak Mile, Sekretaris PAC Tarowang Ansar, Kabid Humas Rustam Yudhi, Kabid Pemberdayaan Perempuan Nur Sriwahyuni, Anggota Pemberdayaan Perempuan Sriwahyuni dan Anggota Bidang Pemuda Ridho Ilahi.Tutupnya”
Mansur Lau