Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Karondang  Kec. Tanalili

oleh -37 membaca
oleh

Lutra, Chaneltimur.com – Agenda kegiatan panitia pemilihan kepala desa karondang thn 2021 memasuki tahap penetapan dan PENGUNDIAN nomor urut calon kepala desa karondang tahapan ini di laksanakan di aula kantor desa karondang pada tanggal 31/5/2021 hari senin.acara penetapan tersebut di hadiri oleh Camat Tanalili, Isa ansari.s.sos, Kapolsek Bone bone atau yg mewakili, hadir pula PJS desa karondang, AHMAD. serta anggota BPD desa karondang serta semua tokoh tokoh yang ada di desa karondang, tidak ketinggalan pula para simpatisan dari tiga calon kepala desa.


Hasil pengundian nomor urut para calon kepala desa karondang yang mendapatkan nomor urut.
Nama/nomor urut:
1 . JUMHARI. AMa.
2. AMAR.
3. Drs SADARUDDIN.
Hasil pengundian nomor urut calon kepala desa karondang yang berhak di tetapkan sebagai calon kepala desa karondang di tuangkan dalam berita acara yang di tanda tangani oleh ketua panitia pemilihan calon kepala desa karondang, HASYUNG. SPDI.

Camat tanalili, ISA ANSARI.S.SOS. Dalam sambutannya, menghimbau kepada semua calon kades agar dalam proses pelaksanaan pilkades serentak pada tanggal 14/juli/2021 mendatang supaya masing masing menjaga jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan, intinya adalah sama sama menjaga ketersinggungan diantara tiga calon kepala desa terutama para simpatisan calon hendaknya saling menjaga silaturrahmi karena pemilihan kepala desa yang paling rawan terjadi hal hal yang tdk di inginkan kenapa demikian?sebab antra calon dengan masyarakat /pendukung saling berhubungan /kesehariannya sangat dekat bedah dengan pemilihan gubernur, Presiden dan bupati sebab hanya melalui tim suksesnya, dalam sambutannya camat juga menegaskan agar selalu mematuhi  protokol kesehatan Covid-19 serta batasi  kerumunan.

Demikian juga dari sambutan kepolisian, pjs desa karondang tujuannya sama menyangkut masalah keamanan pelaksanaan pilkades mendatang.
Beda dengan sambutan ketua panitia pilkades, cuman bersifat laporan kepada masyarakat dan para calon intinya hanya menyampaikan laporan proses dimulainya pendaftaran para bakal calon sampai masuk tahapan penetapan dan pengundian nomor urut. (Mas)