Luwu Timur, Chaneltimur.com – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Satukan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengintensifkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Penertiban dimulai pada hari pertama masa tenang, 24 November 2024, dengan menyisir area yang masih terdapat APK melanggar aturan. Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, S.IP, M.Si., menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh di lokasi-lokasi yang dilarang. “Kami menurunkan APK yang dipasang di tempat umum, seperti tiang listrik, pohon, dan fasilitas publik lainnya. Penertiban ini sesuai dengan ketentuan undang-undang dan untuk memastikan masa tenang benar-benar bebas dari aktivitas kampanye,” ujarnya.
Selain fokus pada penertiban APK, tim gabungan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai dan melaporkan jika ada pelanggaran selama masa tenang. Dengan upaya ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Luwu Timur berjalan jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Lap.Ms