Luwu Timur,Chaneltimur.com – Ricuh penyerahan kunci terhadap 23 warga Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS) di UPT. SKPC. SP 1 Koromolai, Desa Mahalona, Kecamatan Towuti Tahun 2021, Kamis 23-12-2021.
Diketahui, sebagian warga tidak menerima keputusan terkait 23 nama yang diberikan SK, karena menurut mereka kurang tepat dengan alasan tertentu.
Untuk menyalurkan aspirasi mereka, sebagian warga yang kurang sepakat dengan pada penyerahan rumah itu melakukan aksi dengan memblokir jalan menuju ketempat penyerahan kunci rumah.
Sementara menurut warga SP5 penempatan sudah tepat sasaran karena 23 nama yang diberikan SK adalah warga Desa Mahalona yang memang berhak karena Mahalona adalah tanah kelahiran mereka dan benar-benar adalah warga yang pantas untuk menerima rumah yang dimaksud.
23 KK yang rencananya akan menerima kunci pada hari ini berang dan mengatakan akan tetap bertahan dan akan melakukan aksi yang lebih besar jika penyerahan hari ini ditunda.
“Kami sudah mendapatkan SK oleh Bupati, dan kami tidak terima ketika penyerahan ini ditunda, jika itu terjadi kami akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak mendapatkan solusi.” Ucap warga penerima SK.
Camat Towuti Drs. Saenal, yang berada dilokasi mencoba menenangkan warga dengan mengatakan kalau dirinya tidak berhak melakukan penyerahan kunci kepada 23 warga yang rencanya akan diberikan pada hari ini, karena Bupati dan Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Perindustrian kabupaten Luwu Timur tidak sempat hadir.
“Kami menunda, bukan membatalkan. Karena yang berhak melakukan penyerahan adalah Kadis dan Bupati, dan itu bukan wewenang kami” ucap camat Towuti menenangkan warga.
Sebanyak 23 KK yang rencananya akan menerima kunci saat ini bertahan dan bersikeras dan mengharuskan penyerahan pada hari ini agar tidak ada kericuhan yang terjadi kedepannya. (Tim)





