Morowali, Chaneltimur.com – Letkol (Pur) Sudaryanto Wakil Kepala Departemen Keamanan PT Wanxiang Nickel Indonesia berdasarkan SOP. Pengamanan, melaksanakan atau menindak lanjuti pemeriksaan terhadap seorang pelaku pencurian kabel diarea RKIEF, Bahomotepe. Pada 17 Agustus 2022 pukul 16.00 Wita diKantor Satpam PT Wanxiang Nickel Indonesia,
Pelaku diketahui bernama YOHANIS SUKUR (AMBE) yang beralamatkan di Desa Marannu Kec. Baebunta, Kab. Luwu Utara.
Mereka diperiksa untuk dimintai keterangannya sehubungan dengan kejadian Pencurian Kabel Panel di Area RKIEF,
Saat dimintai keterangan, tersangka menjelaskan tentang kronologi kejadian tersebut.
“Pada tanggal 9 Agustus 2022 pukul 23.30 wita saya dan 10 orang teman lainnya masuk ke PT.Wanxiang melewati jalur hutan yang berada disamping perusahaan PT.Wanxiang.
dan di tanggal 10 Agustus 2022 pukul 01.00 wita lima (5) orang teman saya yang lain (Mika, Bolong, Dimas, suli dan noris) masuk kedalam perusahaan untuk memotong kabel dan saya beserta enam (6) orang lainnya berada diluar sambil menarik kabel ke tengah hutan” ujar Ambe
“Pukul 04.00 wita, saya dan teman-teman saya pulang kekost. Pukul 16.00 wita, saya dan 10 orang lainnya kembali ke lokasi tersebut untuk mengambil potongan kabel yang tadinya disimpan di tengah hutan. Pukul 16.30 wita saya mendengar kabar via telpon antara si bolong dan si randi bahwa si dimas telah ditangkap setelah itu kami lari berpencar untuk mencari jalan keluar, Pukul 23.00 wita saya keluar dari hutan menyebrang jalan dan saya lari melewati belakang rumah sampai pendakian Desa Siumbatu. Tanggal 17 agustus 2022 pukul 12.30 wita, saya menuju kepolsek bungku tengah bersama istri steven kambuno untuk membawakan nasi, sepulang dari polsek bungku saya di tahan oleh aparat keamanan” Lanjutnya saat diperiksa.
Tersangka juga mengatakan saat di periksa oleh petugas, bahwa mereka sudah melakukan pencurian tersebut sebanyak dua kali.
Pencurian dilakukan pertama kali pada bulan 11 2021 dan pencurian kedua dilakukan pada bulan 8 tahun 2022 adapun tersangka pelaku melakukan aksi pencurian kabel tersebut bukan hanya di PT. WANXIANG, akan tetapi mereka juga pernah melakukan aksinya di PT. GNI.
Saat ditanya oleh petugas, mereka menjalankan aksinya ini bukan sendirian melainkan ada beberapa rekan lain yang ikut membantu melancarkan aksinya itu berjumlah sebelas (11) orang (Saya Bolong, Mika, Steven, Randi, Toli-toli, Yusuf, Acong, Suli, Dimas, Noris).
Adapun barang bukti yang didapatkan oleh petugas dari tersangka pelaku pencurian tersebut, yaitu kabel tembaga sebanyak kurang lebih satu tonton.
Untuk melancarkan aksinya tersebut, pelaku bekerja sama dengan sipenada yaitu mas otong, untuk menjemput barang curian tersebut menggunakan mobil jenis Pic up L300.
Soenawa El Salim Basus Unit Inteldim1311/Morowali bersama Bhabinkamtibmas bahomotefe Brigadir.
Karim dan juga babinsa bahomotefe Serma.Nur hamsah,selaku aparat petugas keamanan, mengatakan dalam kasus pencurian terebut akan terus di usut
” Kami akan mencari dan mengembangkan kasus ini hingga para pelaku tertangkap” tutup Petugas keamanan
Tim Rudy