Morowali,Chanel Timur.com Pemerintah Desa One Pute Jaya bersama beberapa toko masyarakat mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan terkait penyelesaian lahan masyarakat yang digunakan oleh pihak perusahaan Senin 17/01/2022, sebagai jalan Howling kurang lebih sudah dua tahun lamanya.
Dalam hal ini dari dua puluh delapan masyarakat pemilik lahan, sudah mendapatkan titik terang dari pihak perusahaan. Pak Bona selaku menejer dari pihak perusahaan PT. Utami Rahmat Membangun (URM) datang langsung untuk menemui dan menerimanya keluhan masyarakat dan sekaligus untuk menyelesaikan lahan masyarakat, yang selama ini menjadi masalah. Dalam pertemuan itu di hadiri oleh pihak perusahaan, pak Bona Pohan selaku pihak menejer dari PT. (URM), Munandar (Pengawas) Ibu Ayu Febriani, kades one pute jaya (Muktar), ketua BPD desa one pute jaya (Supardi), babinsa one pute jaya (Bripka.Niko.L) dan beberapa tokoh masyarakat dan sekaligus pemilik lahan.
Dalam rapat tersebut masyarakat meminta kepada pihak perusahaan agar lahan masyarakat yang di lalui oleh perusahaan yang sudah kurang lebih dua tahun ini dipakai, agar di bayar dengan cara atau sistim royalti saja ungkap salah satu pemilik lahan tersebut. Maka dalam hasil rapat tersebut, pak Bona selaku pihak dari PT. URM langsung menanggapi permintaan oleh pemilik lahan dengan catatan duaribu rupiah (2000) per metrik tonnya untuk dua puluh delapan lahan masyarakat desa one pute jaya yang di lalui sebagai jalan howling. Dari hasil kesepakatan pihak perusahaan kepada masyarakat sebesar dua ribu rupiah per metrik ton nya itu, tertuang dalam surat perjanjian yang mulai berlaku tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 17 Januari 2027. Adapun lahan masyarakat yang sudah terpakai kurang lebih dua tahun itu, pihak perusahaan akan siap membayar sebesar seratus juta rupiah kepada dua puluh delapan masyarakat pemilik lahan dan akan di bayarkan dalam minggu ini ungkap pak Bona selaku menejer PT. URM. (Rudy)