Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hand Traktor

oleh -89 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.Com – Telah di tangkap 2 orang pelaku pencuri hand traktor yakni ( 1.) berinisial B ( 45 ) thn pekerjaan wiraswasta Alamat Kampung  Pannara kel. Empoang Selatan Kec Binamu Kab. Jeneponto, ( 2.)  Inisial A ( 37 ) tahun pekerjaan petani, Alamat Kampung Bungun mare Desa Bonto Mate’ne Kec Turatea Kab Jeneponto, Selasa 24/05/2022.pukul 13.00.

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yg dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ABD RASYAD  melakukan pengungkapan dan  Penangkapan terhadap  diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian hand Traktor.

Korban atas nama Sampara (42 tahun), pekerjaan Wiraswasta, alamat Lingk. Bila Bilaya, Kel. Empoang Selatan Kec Binamu  Kab. Jeneponto.

Dasar penangkapan
–  LP / B /  23 / V / 2022 / RES JENEPONTO / Sek Binamu /  TGL  17 Mei 2022,

Kronologis kejadian :
Bahwa benar pada hari  Minggu, 15 Mei 2022, Sekitar Pukul, 05.30 wita, di bila bilaya  Empoang Selatan Kec. Binamu Kab. Jeneponto. telah terjadi tindak pidana pencurian Traktor Merek Kubota Warna merah Putih dengan Pelaku yang tidak di ketahui identitasnya ( dalam lidik )  melakukan Pencurian hand traktor dengan Merek Kubota.

Awalnya korban  menyimpang hand traktor di sawah kemudian korban pulang kerumahnya untuk mandi dan ganti baju lalu korban menuju lagi ke sawahnya dan melihat traktornya sudah hilang sehingga Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 27. 000.000. (Dua puluh tujuh juta rupiah).

Kronologis Penangkapan :
Berdasarkan Laporan polisi tersebut diatas dan serangkaian penyelidikan  tentang terduga pelaku pencurian hand tractor yang sudah meresahkan di Wilayah hukum Polres Jeneponto, Kemudian Tim mengumpulkan Baket  tentang  terduga pelaku pencurian  serta mencari keberadaan terduga pelaku lalu Tim sudah mengetahui keberadaan terduga pelaku di Lingk. Pannara Kel. Empoang selatan Kec. Binamu  Kab. Jeneponto. selanjutnya Tim menuju kelokasi yang dimaksud diatas  dan berhasil mengamankan terduga pelaku  Lelk. B yang sedang berada dirumahnya tanpa ada perlawanan, Kemudian Terduga pelaku di Introgasi dan dari hasil introgasi terduga pelaku Lelk. Inisial B mengakui telah melakukan Pencurian Hand Tractor tersbut bersama dengan lelaki inisial A Yang beralamat di Kamp. Bungunmare Desa Bontomate’ne Kec Turatea Kab. Jeneponto.

Pada Pukul 21.30 Wita Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lain di  Kamp. Bungunmare Desa Bontomate’ne Kec Turatea Kab. Jeneponto dan berhasil mengamankan Lelk. Inisial A yang sementara berada di salah satu counter handphone untuk membeli pulsa tanpa ada perlawanan.

Motif :
Terhadap terduga pelaku mengakui melakukan pencurian Hand Tractor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Adapun Barang Bukti telah di temukan yakni :
– Satu Unit Mobil Merk Suzuki Carry warna hitam
– Satu unit Hand Tractor warna putih dan mesin warna merah dengan merk Kubota
– Satu Unit Mesin Hand Tractor warna Orengs merk kubota.
– Satu Unit Mesin Hand Tractor warna hijau merk kubota.Ungkapnya ”       ( Mansur Lau )