Penangkapan terhadap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian 

oleh -36 membaca
oleh

Jeneponto,Chaneltimur.com – Unit Reskrim Polsek Bangkala Polres Jeneponto yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda M.Faizal melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian, jumat, 07/10/2022, pukul 23.00 wita bertempat di dusun Karamaka Desa Banrimanurung Kecamatan Bangkala barat Kabupaten Jeneponto.

Identitas pelaku :
Nama        :  Lelk RM alias DT
Umur         :  37 tahun
Pekerjaan :  tidak ada
Alamat      :  Dusun  Bilacaddi Kel. Kalabirang Kec. Pattallasang kabupaten Takalar ( Pelaku )

Identitas korban :
Nama        :  Megawati
Umur         :  36 tahun
Pekerjaan :  Staf desa pattiro
Alamat      :  Bonto tala Desa Pattiro Kec. Bangkala barat Kab. Jeneponto.

Menurut Kapolsek Bangkala polres Jeneponto H.Sarro.S.Sos Bahwa Pada hari jumat  tanggal 07 Oktober  2022 sekitar pukul 10.00 wita di depan apotek kel. Pallengu Kec. Bangkala Kab. Jeneponto telah diduga terjadi tindak pidana pencurian berupa : emas 21 sebanyak 10,3 gram,emas 11 sebanyak 0,88 gram,  uang sekitar Rp 3.000 000,- 1 ( satu ) buah Handphone merk Oppo dengan cara pelaku yang tidak di ketahui identitasnya ( Lidik ) mengambil barang tersebut didalam bagasi motor korban pada saat korban memarkir kendaraannya didepan apotek sehingga  korban mengalami kerugian Rp 20.000 000, Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/167/X/2022  unit Reskrim Polsek Bangkala yang di pimpin oleh Kanit Reskrim polsek Bangkala Polres Jeneponto Aipda M.Faizal melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian dan Hasil Introgasi dari beberapa saksi serta rekaman CCTV  kemudian tim mengumpulkan baket terhadap keberadaan terduga pelaku Pencurian dan berdasarkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku kemudian Tim menuju ke lokasi terduga pelaku di Dusun Karamaka desa Banrimanurung Kec. Bangkala barat Kab. Jeneponto dan berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut diatas tanpa ada perlawanan yang sedang berada di Kafe milik Saolin sedang minum minuman keras, Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke kantor polsek Bangkala untuk di Interogasi. Ucapnya ”   ( Mansur Lau )