Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Jambret Pencurian Handphone

oleh -61 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.Com – Tim pegasus resmob polres jeneponto yang dipimpin katim resmob Aipda Abd Rasyad yang di backup tim resmob polda sulsel yang dipimpin kanit resmob polda sulsel Kompol Dharma Negara, S.I.K, M.H. melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana pencurian handphone (Jambret) Pada sabtu  11 juni 2022 pukul 02.30 wita di jalan tamangapa raya BTN ranggong permai kelurahan manggala kota makassar.

Adapun Identitas pelaku  yakni
NAMA           :  SR
UMUR            :  18 tahun
PEKERJAAN  :   Petani
ALAMAT        :   Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.

Dan Identitas korban yaitu :
NAMA               :  Muh Aidin Takbir
UMUR               :  9 tahun
PEKERJAAN    :   Pelajar
ALAMAT           :   Kamp. Pokobulo Desa Bangkalaloe Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto.

KRONOLOGIS KEJADIAN, Menurut kasat reskrim polres jeneponto Iptu Nasaruddin,SH  Sebagaimana pada hari kamis 2 juni 2022 sekitar pukul 17.30 wita di Kamp Pangkajene Desa Bululoe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto telah dilaporkan terjadi tindak pidana pencurian handphone dengan cara pelaku merampas di tangan korban 1 unit Handphone merk SAMSUNG GALAXY A02 warna hitam IMEI 1 : 352166472170540,IMEI 2 : 359382692170540 atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut pada SPKT polres jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

LP / B / 230 / VI / 2022 / SPKT POLRES JENEPONTO / POLDA SULSEL,TANGGAL 4 JUNI 2022.

Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas dan serangkaian penyelidikan tim mengumpulkan baket  tentang terduga pelaku pencurian serta mencari keberadaan terduga pelaku kemudian tim mengetahui keberadaan terduga pelaku akan tetapi terduga pelaku berada di Wilayah Kota Makassar, kemudian tim berkoordinasi dengan resmob Polda Sulsel untuk di backup selanjutnya tim gabungan menuju ke lokasi terduga pelaku pencurian di jalan tamangapa raya BTN ranggong permai kelurahan manggala kota makassar, dan berhasil mengamankan terduga pelaku Lelk.SR yang sedang berada di rumah saudaranya sementara baring-baring bersama dengan istrinya tanpa ada perlawanan, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko resmob polda sulsel untuk di introgasi.

Dari hasil introgasi yang diduga pelaku yaitu Lelk.SR mengakui telah melakukan pencurian dengan cara merampas handphone milik korban di kamp Pangkajene Desa Bululoe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.
Bahwa terduga pelaku yaitu Lelk.SR juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa toko/kios di wilayah Desa Datara Kabupaten Jeneponto sebanyak 10 Kali.

Bahwa terduga Pelaku yaitu Lelk.SR juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa toko/kios wilayah bontomanai kabupaten bulukumba sebanyak 5 Kali.

BARANG BUKTI, 1 buah Handphone merk Samsung Galaxy A02 warna hitam dengan IMEI 1 : 352166472170540 , IMEI 2 : 359382692170540.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mapolres jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut. Tutupnya”        ( Mansur Lau )