Jeneponto,Chaneltimur.Com – Katim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad Melakukan Pengungkapan Dan Penangkapan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian (Kupon Putih/Togel Online) Di Kp Sunggu Manai Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, Rabu, 16/11/2022.
Menurut kasat reskrim polres Jeneponto Iptu Nasaruddin SH Bahwa berdasarkan informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa maraknnya tindak pidana perjudian jenis kupon putih / togel online di daerah tkp sehingga menindaklanjuti laporan informasi tersebut, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Katim Aipda Abd Rasyad, kemudian bergerak menuju ke lokasi yang di maksud untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut dan setelah tiba di lokasi yang dimaksud ternyata benar kalau di lokasi tersebut sedang berlangsung judi kupon putih atau judi togel online, hingga akhirnya team kemudian melakukan penggerebekan di lokasi judi kupon putih atau judi togel online tersebut, dimana dalam giat tersebut team berhasil menangkap terduga pelaku judi kupon putih atau judi togel online beserta barang bukti yang di gunakan dalam permainan judi tersebut.
Identitas Terduga Pelaku :
Nama : Lelk. MA
Umur : 47 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Sunggumanai Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.
Hasil Interogasi :
– Bahwa Lelk MA mengakui kalau benar dirinyalah sering melakukan tindak pidana perjudian jenis togel atau judi online melalui situs “King Horse Toto” dengan menggunakan akun an. “Piterpan”.
– Bahwa selain bermain untuk dirinya ybs juga menerima pesanan nomor dari orang lain dengan kisaran omset Rp. 50.000.-(lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 100.000,.-(seratus ribu rupiah) perhari.
Adapun barang Bukti :
– Uang tunai sebesar Rp.135.000,.- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah). merupakan sisa uang deposito yang ada dalam akun judi togel “ KING HORSE TOTO”
– 1 (Satu) Unit Handphone Merk Oppo yang berisi Situs judi togel online “ King Horse Toto” dengan menggunakan akun an. “piterpan”.
– 1 (Satu) unit Hp oppo yang di gunakan terduga pelaku untuk menerima pesanan watsap pasangan nomor shio.
– 3 ( Tiga ) lembar kertas catatan pasangan nomor dan nomor shio.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa mapolres jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut, Tegasnya ” ( Mansur Lau )