Pemkab Mubar Sosialisasikan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

oleh -3 membaca
oleh

MUBAR, Chaneltimur.comMenjeleng Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mensosialisasikan Netralitas pada seluruh ASN. Senin (10/6/2024).

Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati La Ode Butolo, didampingi oleh Kepala Kesbangpol, Hamse dan dihadiri para Kepala OPD, Camat , Lurah serta ASN lainnya di lingkup Pemkab Mubar.

Dalam sambutannya La Ode Butolo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur nomor 200.2.1/6589 tahun 2023 tentang netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Demikian pula Pemkab Mubar juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati nomor 200.2.1/96/2023 tentang netralitas ASN pada pemilu 2024.

“Olehnya itu pada kesempatan ini saya mengingatkan kembali pada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Mubar untuk selalu bersikap netral jelang Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang, marilah menjaga netralitas dengan sungguh-sungguh, hindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis,” pintanya.

La Ode Butolo menyebut, ketidak netralkan ASN dapat berdampak negatif, termasuk deskriminasi pelayanan, kesenjangan dalam lingkungan kerja, konflik kepentingan, dan penurunan profesional.

Tak lupa mantan Kadis PUPR Mubar ini berpesan kepada seluruh ASN agar dapat menunjukkan bahwa ASN adalah pelayan yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Saya juga berharap ASN di lingkup Pemkab Mubar ini dapat menjaga suasana kondusif di lingkungan kerja. Netralitas kita dalam pelaksanaan Pilkada adalah amanah yang harus kita tunjukkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Mubar,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Mubar juga menandatangani pakta integritas dalam menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Reporter: Dedi