Pemerintah Desa Teromu Lakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana

oleh -51 membaca
oleh

Luwu Timur,Chaneltimur.Com – Kegiatan Sosialisasi mitigasi bencana yang dilaksanakan di Balai pertemuan Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubag Umum & Kepegawaian BPBD Kabupaten Luwu Timur, hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah Desa Teromu, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat. Rabu 16/11/2022.

Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubag Umum & Kepegawaian BPBD Kabupaten Luwu Timur sekaligus sebagai pemateri Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebupaten Luwu Timur, mensosialisasikan kebencanaan dan mitigasi kepada jajaran pemerintah Desa Teromu, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus lembaga Kemasyarakatan desa, tokoh agama dan masyarakat.

Mitigasi Bencana merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat di kawasan rawan bencana, baik itu bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.

Pada kesempatan itu Narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebupaten Luwu Timur menyampaikan ada empat hal penting yang perlu diperhatikan dalam mitigasi bencana, diantaranya tersedianya informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap kategori bencana, sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari serta cara penyelamatan diri jika bencana terjadi sewaktu-waktu dan pengaturan, penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.

Adapun Tahapan Penanganan Bencana sebagai berikut :

Mitigasi adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon,  penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan tersebut.

Kesiapsiagaan, merupakan perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum juga meliputi upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.

Respons, merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Tahap ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.

Pemulihan, merupakan upaya mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula. Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan. (Amri)