Luwu Utara, Chaneltimur.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026, Kamis (3/6/2021) di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara. Musrenbang RPJMD dibuka Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dan dihadiri Wakil Bupati Suaib Mansur, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Amir Machmud yang juga Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Luwu Utara 2021 – 2026, para Kepala Perangkat Daerah, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Organisasi Profesi serta LSM lainnya.
Musrenbang RPJMD adalah satu rangkaian proses penyusunan RPJMD 2021 – 2026, yang merupakan acuan dasar pelaksanaan program pembangunan 5 tahun ke depan. Pelaksanaan Musrenbang RPJMD adalah tahapan keempat penyusunan Perda RPJMD. Bappeda sebagai leading sector, dibantu stakeholder lainnya, telah melewati 3 tahapan, yaitu pelaksanaan forum konsultasi publik, pembahasan rancangan awal untuk memeroleh kesepakatan DPRD, dan konsultasi Gubernur untuk mendapatkan masukan demi penyempurnaan rancangan awal dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang RPJMD adalah sesuatu yang sangat penting bagi pemerintah daerah karena RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. “Saya berharap kita semua fokus dalam menyelesaikan secara bersama-sama penyusunan RPJMD ini. Karena sebagus apapun visi dan misi, serta program prioritas yang sudah kita susun bersama, tapi kalau tidak memiliki keselarasan, akan mengalami kendala dalam penyelenggaraannya,” kata Indah kepada seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemda Luwu Utara.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh Perangkat Daerah agar mengetahui apa yang menjadi turunan-turunan dari program prioritas pemerintah daerah yang sudah disusun dan ditetapkan dalam RPJMD. Tentu dengan harapan tetap memperhitungkan secara matang kemampuan keuangan daerah dan kondisi Luwu Utara saat ini. “Jangan sampai besar keinginan kita tapi kita tidak dapat merealisasikannya dengan baik. Nah, data-data yang sifatnya kualitatif itu saya harap dapat dikuantitatifkan. Hindari membuat kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan pencapaian target kita. Harus jelas angka-angkanya, dan harus terukur,” terangnya.
Ia juga berharap seluruh Perangkat Daerah terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD. “Saya harap Perangkat Daerah untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanannya, sehingga program yang disusun bisa diimplementasikan guna mendukung terwujudnya visi-misi Kepala Daerah dengan indikator kinerja yang terukur. Sementara Kepala Bappeda Rusydi Rasyid menyebutkan, tujuan Musrenbang RPJMD adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD. Musrenbang RPJMD juga menghadirkan Kepala Bappeda Sulsel sebagai narasumber melalui aplikasi zoom meeting. “Mengingat masih pandemi, maka musrenbang kali ini dilaksanakan secara terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap Rusydi. (Mas)