Bulukumba,Chaneltimur.Com – Pemberhentian seluruh pengurus Pamsimas Mabbulo Sibatang oleh Lurah Benjala Kecamatan Bontobahari, Andi Sirajuddin mengundang tanda tanya sebagian besar masyarakat Benjala, Jumat 30 Desember 2022.
Diketahui bahwa surat pemberhentian pengurus Pamsimas Mabbulo Sibatang bertanggal 24 September 2022 namun dikirimkan dan baru diterima oleh pengurus pada hari Kamis 29 Desember 2022.
Menurut sekretaris Pamsimas Mabbulo Sibatang,Sahiruddin mengatakan surat tersebut tidaklah sah karena tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Harusnya pak Lurah memberikan surat peringatan (SP) terlebih dahulu atau melakukan rapat koordinasi dengan kami sebelum mengambil keputusan sepihak ini”.ujar Sahiruddin
Sahiruddin juga menambahkan bahwa dirinya dan teman teman diberhentikan saat proyek perpipaan Kelurahan sudah mau selesai dan siap diserahkan ke pihak pengelola yakni Pamsimas.
“Kentara sekali kalau pak Lurah tidak mau kalau kami yang akan kelola itu perpipaan sehingga kami cepat dibubarkan”.ujarnya
Sementara itu Ketua Pamsimas Nuraeni mengatakan bahwa yang
alasan yang dikemukakan oleh pak Lurah untuk memberhentikan kami sangatlah tidak tepat dan tidaklah sesuai fakta.
“Pak Lurah mengatakan kami tidak kerja itu salah,justru dia yang tidak berdayakan kami bahkan sekarang pipa Pamsimas dan Mesin dibongkar oleh pihak pekerja proyek perpipaan Kelurahan Benjala”.ujar Nuaraeni
Nuraeni juga menambahkan bahwa proyek perpipaan Kelurahan Benjala menyambung ke perpipaan Pamsimas Mabbulo Sibatang sehingga harusnya pihak kelurahan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus Pamsimas.
“Sangat janggal memang apalagi proyek perpipaan ini diduga dikerjakan oleh LPMK bukan KSM, olehnya itu kami berharap pihak terkait bisa turun di lapangan melakukan pemeriksaan demi mengungkap fakta yang sebenarnya “. Ujar Nuraeni
Di akhir wawancara Nuraeni mengatakan dirinya dan kawan kawan tidak terima dengan pernyataan Lurah Benjala yang memberhentikannya secara sepihak dan tidak hormat.
“Kami yang tidak dihargai dan tidak diberdayakan kenapa dituding tidak bekerja dan menjadikannya alasan agar kami diberhentikan secara tidak hormat “.tutup Nuraeni.
Lp.Ahmad Nur.





