Pembangunan Paving Blok Di Kelurahan Wandoka Selatan Wakatobi Tidak Sesuai RAB

oleh -525 membaca
oleh

Chaneltimur.com,Wakatobi – Pembangunan Rabat/Paving blok K200 jalan Mesjid Nurul Iman Lingkungan Woua Kelurahan Wandoka Selatan Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) yang di kerjakan oleh CV. Abimanyu Wirata tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB) sesuai kontrak pekerjaan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum(PU) dan Tata Ruang Kabupaten Wakatobi Fitrah Laola selaku Pejabat pembuat komitmen(PPK) setelah melihat material berupa pasir yang digunakan pada pekerjaan tersebut

“dia mencuri itu, tidak ada yang suruh pasir begitu, bukan pasir yang di datangkan itu” ungkapnya Via telfon, Minggu 14 November 2021

Menurutnya, pasir yang digunakan pada pekerjaan pembangunan Rabat/paving blok yang sementara berlangsung tersebut, bukanlah pasir yang didatangkan dari luar atau pasir hitam sebagaimana bestek pekerjaan dan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut

Sementara itu lurah Wandoka Selatan Samsudin menuturkan, sebagai kepala Wilayah ia mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaaan rabat yang masuk di wilayahnya, pasalnya sampai saat ini belum ada penyampaian dari pihak pelaksana proyek maupun dari dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Wakatobi

“seumpamanya ada program yang masuk di kelurahan itu harus mereka sampaikan ke kelurahan atau kah kelurahan itu bagian dari terpisahkan dari program itu atau seperti apa” katanya Minggu,(14/11/2021)

informasi yang dihimpun chaneltimur.com dilokasi pekerjaan salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku bahwa pasir yang digunakan pada pekerjaan itu sering dibawahkan oleh mobil pikup kelokasi pekerjaan

“Kita juga tidak tau siapa yang sering bawa itu, tapi dia yang sering bawa” bebernya, Minggu (14/11/2021)

Menanggapi hal tersebut, Amin sebagai pelaksana proyek membantah, apa yang disampaikan oleh PPK terkait pasir yang digunakan pada proyek yang dikerjakannya tidaklah benar,Menurutnya pasir tersebut didatangkan dari luar daerah dengan menggunakan perahu ke lokasi pekerjaan

“Jadi kita sandar dipinggir itu, baru kita angkat sendiri pake gerobak” ucapnya, Minggu (14/11/2021)

Terkait pihak kelurahan dalam hal ini lurah sebagai kepala wilayah mengetahui pekerjaan tersebut atau tidak, menurut Amin itu tidak penting karna bukan menjadi urusannya sebagai pelaksana proyek melainkan tanggung jawab dinas PU dan Tata ruang Kabupaten Wakatobi dalam hal ini PPK

“nda perlu, itu bukan kewajiban kami tapi kewajibannya pak fitrah sebagai PPK” jelasnya

(SUMARDIN)