Pembangunan 150 Unit RTLH di Mubar, Kadis Sosial La Ode Takari : Sisa menunggu pencairan

oleh -40 membaca
oleh

MUBAR TP, Chaneltimur.com –Pembangunan 150 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) tidak lama lagi bakal segera dilakukan.

Ada sepuluh Desa dari dua Kecamatan yang mendapat bantuan dari Kemensos tersebut, yakni Desa Ondoke, Desa Lawada, Desa waokuni, Desa Nihi dan Desa Maperaha Kecamatan Sawerigadi serta dari Kecamatan Kusambi yaitu Desa Guali, Desa Sidamangura, Desa Lakawoghe, Desa Lapokainse dan Desa Tanjung Pinang.

Kepala Dinas Sosial Mubar, La Ode Takari mengatakan bahwa pembangunan 150 unit RTLH tersebut tidak lama lagi akan segera dilaksanakan, tinggal menunggu pencairan dana.

“Jadi tinggal menunggu pencairan danannya saja setelah itu sebanyak 150 unit bantuan RTLH tersebut akan segera dilaksanakan”, ujar La Ode Takari saat dijumpai di ruang kerjanya. Senin (26/4).

La Ode Takari menyebut bahwa pencairan dana program pembangunan RTLH tersebut dikirimkan langsung kepada ketua Kelompok penerima program tersebut.

“Jadi tiap kelompok itu berjumlah 10 orang dan dana dari Pemerintah dikirimkan langsung kepada ketua kelompoknya sebanyak Rp. 150 juta, jadi tiap unit rumah itu dananya Rp. 15 Juta. Kita harapkan pencairan dana tersebut secapatnya akan dicairkan”, kata mantan Camat Sawerigadi tersebut.

Diketahui, pada program bantuan RTLH tahun ini untuk Di Kecamatan Sawerigadi, Desa Ondoke mendapat 10 unit, Desa Lawada 20 Unit, Desa Waokuni 20, Desa Nihi 10 unit, dan Desa Maperaha 20 unit.

Sementara itu untuk kecamatan Kusambi, Desa Guali 20 unit, Desa
Sidamangura 10 unit, Desa Lakawoghe 10 unit, Desa Lapokainse 10 unit, serta Desa Tanjung Pinang mendapat jatah 20 unit.

Kahar