Pelayanan SIM keliling Polres Morowali Mudahkan Masyarakat Untuk Perpanjangan SIM

oleh -44 membaca
oleh

Morowali, Channeltimur.com – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah, menegaskan layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

“SIM keliling hanya untuk perpanjangan saja, hanya SIM A dan SIM C,” kata Kanit Regident Polres morowali AIPDA. Carles S. AP. di polres morowali Kamis 20 februari 2025.

Dia menjelaskan lokasi yang rutin menjadi titik pelayanan yaitu kecamatan bahodopi, bungku timur, dan bungku selatan, jadwal pelayanan SIM pada hari Senin sampai Jumat pukul 09.00-14.00 WITA, dan hari Sabtu pukul 09.00 -12.00 WITA di masing-masing kecamatan.

“Cukup dengan mengunjungi lokasi SIM keliling pada jadwal yang telah ditentukan, masyarakat sudah bisa menyelesaikan pengurusan perpanjangan SIM,” dengan mudah dan cepat, ini upaya polres morowali untuk membantu meringankan masyarakat dalam kepengurusan SIM.

Untuk layanan pembuatan SIM baru, kata dia, masyarakat langsung ke satuan penyelenggara administras (satpas) di polres morowali, pembuatan SIM baru tidak bisa dilaksanakan di tempat layanan SIM keliling,” ujarnya.

Dia mengatakan saat perpanjangan SIM masyarakat diwajibkan membawa persyaratan, yakni fotocopy KTP, keterangan psikologi dan keterangan dokter yang telah ditunjuk Polri tidak sembarang keterangan psikologi atau keterangan kesehatan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat wajib memperhatikan masa berlaku SIM karena jika sudah habis masa aktifnya atau kadaluwarsa SIM tersebut tidak bisa diperpanjang dan harus membuat SIM baru lagi ujarnya.

Carles juga menyebut besaran biaya perpanjangan SIM yang dikenakan pada layanan SIM keliling sama dengan biaya yang berlaku di polres.

Dia mengatakan pihaknya memberikan pelayanan prima dengan layanan yang ramah dan profesional, dan pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang ada di lingkup polres morowali.

* L/Rudy *