Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari di dua kecamatan yakni Kantor Kecamatan Towuti, Sabtu, 08 Mei 2021 dan Kecamatan Tomoni, Minggu, 09 Mei 2021.
“Jadi adapun dokumen kependudukan yang diterbitkan pada kegiatan ini ialah KTP-el, Kartu Keluarga, Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan,” ungkap Oksen, Minggu (09/05/2021).
Menurut Oksen, antusias masyarakat pada kegiatan tersebut sangat luar biasa. Ini menandakan bahwa memang masyarakat Luwu Timur tertib administrasi kependudukan. (ikp/kominfo)