Pelaku Penikaman di Tomoni Berhasil di Amankan Oleh Personil Polres Luwu Timur

oleh -621 membaca
oleh

Luwu Timur,Chaneltimur.com – Dalam waktu kurang dari 24 Jam Terduga Pelaku Penikaman yang menyebabkan Korban Khamaruddin (23) meninggal dunia yang terjadi pada Hari Selasa (08/03/2022) Sekira Pukul 04.00 Wib di Desa Beringin Jaya Kec. Tomoni Kab. Luwu Timur berhasil diamankan oleh Personil Polres Luwu Timur, Rabu malam (09/03/2022).

Dari berbagai Upaya yang dilakukan Polres Luwu Timur, dalam memburu Terduga Pelaku Penikaman yang menyebabkan Korban Khamaruddin meninggal dunia, Pendekatan serta Penggalangan terhadap Pihak keluarga Terduga Pelaku, akhirnya terduga Pelaku Ilham, dapat diamankan, Selasa malam (08/03/2022) sekitar Pukul 01.00 Wib oleh Personil Polres Luwu Timur bersama Polsek Mangkutana, kemudian terduga Pelaku langsung dibawah ke Polres Luwu Timur, untuk menjalani Pemeriksaan.

“ Iya benar, terduga pelaku Penikaman yang menyebabkan Korban Khamaruddin (23) meninggal dunia, telah kita amankan tadi malam sekitar Pukul 01.00 Wib, kemudian langsung kita bawa ke Polres Luwu Timur “Jelas Kapolsek Mangkutana AKP. Nyoman Sutarja.”

Sementara prosesi pemakaman Almarhum Khamaruddin, disemayamkan di rumah duka di Lorong Lahajji, Dusun Tarengge Desa Tarengge Kecamatan Wotu dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (Tpu) di desa Tarengge, pada pukul 10.30 Pada Rabu (09/03/2022).

Hadir dalam proses pelepasan jenasah Almarhum Khamaruddin, Kapolres Luwu Timur yang diwakili oleh Kabag Ops (ADNAN) dan di dampingi oleh Kapolsek Wotu, beliau menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam dalam’nya

“Kami mewakili Kapolres Luwu Timur beserta staf mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya, kami dari Polres Luwu Timur memohon kepada keluarga besar Almarhum agar bersabar dan menerima ketetapan Allah SWT, tidak lain adalah Allah lebih mencintai Almarhum dan ijinkan kami memproses hukum pelaku yang saat ini sudah kami tahan bersama barang bukti, percayakan kepada kami pihak Kepolisian untuk memproses hukum pelaku seperti sesuai dengan hukum yang berlaku. tutur Kabag Ops.” (Rsm)