Jeneponto, Chaneltimur.com –Upaya persuasif dan pendekatan kekeluargaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jombe dan Desa Tanjonga, Aipda Zulfikar Serang, membuahkan hasil. Tiga terduga pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan penggalangan dan koordinasi dengan aparat desa dan pihak keluarga.Jumat, 04/07/2025
Peristiwa bermula pada Kamis, 03 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, di Dusun Kampung Beru, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan/penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang korban yang saat itu tengah duduk di pinggir jalan menunggu temannya membeli rokok. Tanpa banyak kata, para terduga pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan serta penikaman dengan menggunakan sebilah badik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di punggung kiri dan kanan, dan segera dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada malam harinya sekitar pukul 22.30 Wita, Bhabinkamtibmas Aipda Zulfikar Serang bersama Kepala Dusun Sunggumanai dan Kepala Dusun Tanjonga mendatangi pihak keluarga para terduga pelaku. Dalam suasana kekeluargaan, mereka mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri guna menghindari konflik yang berkepanjangan.
Imbauan tersebut disambut baik. Keesokan paginya, Jumat 04 Juli 2025 pukul 06.00 Wita, keluarga pelaku menginformasikan bahwa para tersangka berada di rumah temannya di lingkungan Polong-polong, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu. Mendapat informasi tersebut, Aipda Zulfikar bersama para kepala dusun segera menuju lokasi dan kembali melakukan pendekatan humanis.
Hasilnya, ketiga terduga pelaku yang berinisial “MIA” alias “O” (19), F alias “D” (20), dan SS alias “A” (20) akhirnya bersedia menyerahkan diri secara sukarela dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dalam proses penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah badik yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata pentingnya pendekatan humanis dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dan aparatur desa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,tuturnya”
Mansur Lau