Pekerja Mingran Indonesia dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah Asal Kab.Bulukumba Di Deportasi Dari Negara Malaysia

oleh -104 membaca
oleh

Bulukumba, Chaneltimur.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) asal Kab.Bulukumba yang dideportasi dari Negara Malaysia Timur (sabah) dengan mengendarai tiga Unit Mobil Dinas Perhubungan Kab.Bukukumba dengan Nomor Polisi DD 7190 RZ, DD 7195 RZ H dan DD 8156 H sebanyak 58 orang,

Bertempat di Kantor Publik Safety Center(PSC), Posko Satgas Penaganan Covid-19 Kab.Bukukumba, Jalan Jend. Ahmad Yani, Kel.Caile, Kec.Ujung Bulu, Kab.Bulukumba, Senin 25/07/ 2022.

Adapun identitas Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) asal Kab.Bulukumba, sebagai berikut :

Kec. Gantarang

1) Hanisa, Alamat Bangkeng Bukit Desa Bukit Harapan.
2) Dayang Talibi, Alamat Bangkeng Bukit Desa Bukit Harapan
3) Rina Taube, Alamat Bangkeng Bukit Desa Bukit Harapan
4) Dayang Yasrina, Alamat Bangkeng Bukit Desa Bukit Harapan
5) Nurhana Abdullah, Alamat Bangkeng Bukit Desa Bukit Harapan
6) Ilyan Abdullah, Alamat Bangkeng Bukit Desa Bukit Harapan
7) Angga Bin Satman, Desa Polewali.
8) Muh. Asdar Bin Syamsuddin, Desa Polewali.
9) Rudi Bin Ridwan, Desa Polewali.
10) Rahman Pabo, Desa Bontonyeleng.
11) Risna, Desa Bontonyeleng.
12) Muh. Ikram Bin Ahmad, Desa Bontinyeleng.

Kec. Kajang

1) Baharuddin Tambang, Alamat Desa Batunilamung.
2) Bombing Lancang, Alamat Desa Batunilamung.
3) Muh. Rafa, Alamat Desa Batunilamung.
4) Riswanto Bin Ahmad, Alamat Kel. Tanah Jaya.
5) Indah Putri Utami, Alamat Kel. Tanah Jaya.
6) Masdiani Binti Mading, Alamat Kel. Tanah Jaya.
7) Indah Batok, Alamat Desa Pattiroang.
8) Baharuddin Muis, Kel. Tanah Jaya.
9) Ramli Bin Karim, Desa Possi Tanah.
10) Sanawiah Binto Aco, Alamat Desa Pattiroang.
11) Muh. Hafiz Rizki, Alamat Desa Pattiroang.
12) Muh. Akil, Alamat Desa Pattiroang.
13) Assie Binti Malang, Alamat Desa Tanah Toa.
14) Rahmawati Binti Baco, Alamat Desa Tanah Toa.
15) Boddong, Alamat Desa Pattiroang
16) Salatung, Alamat Desa Pattiroang.

Kec. Bulukumpa

1) Risman Tabban, Alamat Desa Jojjolo.
2) Srinayanti, Alamat –
3) Akil, Alamat –
4) Maniar, Alamat Desa Tibona
5) Fari Bin Saeman, Alamat Desa Tibona.

Kec. Rilau Ale

1) Jufri, Alamat Desa Topanda.
2) Waris Bin Halide, Alamat Desa Bulo Lohe.

Kec. Ujungloe

1) ANCU, Alamat Desa Manjalling.
2) Muh. Rizal Bin Muchtar, Alamat Desa Palangisang
3) Suardi Bin Samsir, Alamat Desa Padangloang.

Kec. Bontotiro.

1) Yamin, Alamat Desa Batang.

Kec. Kindang

1) Risma Abdullah, Alamat Kel. Borongrappoa.
2) Isra, Alamat Kel. Borongrappoa.

Kec. Herlang

1) Hamzah Mairong, Alamat Desa Karassing.
2) Muh. Nasir, Alamat Desa Karassing.
3) Taji Bin Haerul, Alamat Desa Karassing.
4) Ikram Bin Hamid, Desa Karassing.
5) Syamsidar Tajuddin, Alamat Desa Karassing.

Kec. Ujungbulu

1) Syamsiah Binti Mantong, Alamat Jalan Udang Kel. Kalumeme.

Tim Gerak Cepat (TGC) Satgas Penanganan Covid-19 Bulukumba langsung melakukan Pendataan dan pemeriksaan Kesehatan (Suhu Tubuh) serta dilakukan swab Test sebanyak 37 (Tiga Puluh Tujuh Orang) Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) asal Kab. Bulukumba.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) asal Kab.Bulukumba yang dideportasi sebanyak 75 Orang, yang dijemput oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bulukumba di Pelabuhan Ajatappareng Kota Pare-Pare sebanyak 58 Orang sedangkan 17 Orang lainnya dijemput langsung oleh pihak Keluarganya.

Pukul 20.20 Wita, Hasil Pemeriksaan Rapid Test terhadap ke 37 (Tiga Puluh Tujuh) Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) asal Kab. Bulukumba dinyatakan Non Reaktif / Negatif

Pukul 21.00 Wita, setelah dilakukan Pendataan dan Swab Test, Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) diarahkan melakukan perekaman KTP di Disdukcapil, ujarnya.  LP (tajjuddin iskandar)