MUBAR,Chaneltimur.Com – Usai dilantik pada tanggal 28 Oktober 2022 lalu, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus digodok untuk menjadi penyelenggara pemilu yang independen dan menjadi kepercayaan publik.
Seperti halnya rapat koordinasi yang digelar langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mubar bersama anggota Panwascam sejak Senin (7/11/2022) sampai Rabu (9/11/2022) besok yang digelar Aula Ralat Bawaslu setempat.
Mulai dari Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran, Fasilitasi dan Pembinaan Aparatus Pengawas Pemilu hingga Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu menjadi materi utama guna penguatan kapasitas kelembagaan Panwascam sebagai salah satu penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Mubar, Ishak mengatakan bahwa hal mendasar yang perlu dimiliki anggota Panwascam adalah sikap soliditas antar sesama anggota.
“Hal yang mendasar adalah bagaimana membentuk kerjasama yang baik dan saling percaya satu sama lain”, katanya. Selasa (8/11/2022).
Ishak menyebut anggota Panwascam terpilih dan dipilih secara sadar karena melewati banyak tahapan dan proses sehingga bisa sampai di tahap pelantikan.
“Untuk itu, saudara-saudara (anggota Panwascam) juga harus menanggalkan sedikit ego-ego sosial kemasyarakatan, karena jangan sampai dianggap berpihak pada salah satu parpol dan dan tidak berpihak kepada parpol yang lain,”tandasnya.
Ishak menambahkan bahwa pengawasan penyelenggara pemilu adalah pencegahan dan penindakan. Untuk itu diharapkan untuk memahami segala regulasi yang ada guna dalam menjalankan tugas.
“Selalu mengupdate regulasi-regulasi yang ada. Peraturan perundang-undangan terkait yang melarang pihak-pihak terlibat pada politik praktis. Kemudian PKPU tentang tahapan pemilu,” pungkas Ishak.
Sementara itu, mengenai pelanggaran yang terjadi, Kordiv penanganan dan penyelesaian sengketa pemilu Bawaslu Mubar, LM. Yasri menyebut pengawas pemilu harus tuntas dibekali tentang kepemiluan.
“Panwascam juga harus memahami Perbawaslu no. 7 tahun tahun 2022 tentang penerimaan laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilu,” terangnya.
Terakhir, Wa Ode Muniati Rigato selaku Kordiv Hukum pencegahan, Pastipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mubar menambahkan soliditas dalam dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu harus kuat.
“Soliditas harus dijaga. Koordinasi pada kesekretariatan harus sering dilakukan guna menjaga kesolidan itu. Ayo kita kita tingkatkan kepercayaan pada lembaga yang kita cintai ini,” harap Wa Ode Muniati Rigato.
Reporter: Dedi