Luwu Utara, Chanel Timur.com – Di duga lakukan praktik pungli, panitia pemilihan kecamatan malangke (ppk) di laporkan, AMPD, Kabupaten luwu utara.
Aliansi masyarakat peduli demokrasi kabupaten luwu utara, (AMPD) resmi melaporkan panitia pemilihan kecamatan (PPK), kecamatan malangke kabupaten luwu utara, ke kejaksa’an negri kabupaten luwu utara.
Hal ini diketahui dari jendral lapangan aliansi masyarakat peduli Demokrasi, kabupaten luwu utara Faisal Tanjung., melalui pernyata’an resmi yang diperlihatkan kepada awak media lewat surat laporan yang di tujukan ke kejaksa’an negri kabupaten luwu utara.
Selain dari ppk, kecamatan, komisioner komisi pemilihan umum kabupaten luwu utara, juga di laporkan karna di anggap ada keterkaitan dalam dugaan praktik pungli tersebut. Setelah rapat dengar pendapat bersama anggota dewan perwakilan daerah (DPRD) kabupaten luwu utara di ruang aula DPRD, 05, juni 2024, baru baru ini, dimana komisioner komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten luwu utara menganggap bahwa hal itu bukanlah permasalahan serius” terang faisal tanjung.
Adapun kronologi dugaan praktek pungli yang di lakukan adalah, pemotongan transpor bintek yang diikuti seluruh panitia pemungutan suara (pps) se kecamatan malangke yang juga turut di hadiri pantarli kecamatan malangke 12, februari 2023 lalu sebesar Rp.30.000/orang” ungkap faisal.
Tidak hanya sampai di situ, saat melakukan bimtek, yang diikuti seluruh kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) se kecamatan malangke, 29 januari 2024 lalu, praktik pungli kembali dilakukan ppk, kecamatan malangke dengan pemotongan transpor berkisar Rp,50.000/orang, berdasarkan hasil investigasi AMPD kabupaten luwu utara terhadap sejumlah peserta bimtek (kpps) kecamatan malangke.
“Pada 2 kali kegiatan tersebut dugaan praktik pungli melalui pemotongan transpor kepada pps dan kpps se’kecamatan malangke, kami menganggap hal ini adalah pungli, karna tidak diatur dalam aturan undang undang manapun, pungkas Faisal Tanjung.
Lap. Marwan.