Oknum Kader Nasdem Dipolisikan Lantaran Nakal Kerjakan Proyek Pemerintah, DPW Sultra & DPD Wakatobi Beda Sikap, Ada Apa?

oleh -306 membaca
oleh

Wakatobi, Chaneltimur.com – Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Aziz Menanggapi Perbuatan Salah satu oknum Kadernya di Wakatobi yang Nakal Mengerjakan Proyek Pemerintah

Menurut Aziz, Perbuatan Rusli Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Nasdem Wakatobi Selaku Direktur CV. Wakatobi Plan Kontruksi yang mengerjakan Pembangunan Gedung Instive Care Unit Di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) setempat, tidak ada hubungannya dengan Partai Nasdem

“jadi sama sekali tidak ada hubungan perusahaan yang melaksanakan pekerjaan pada Rumah sakit Wakatobi itu dengan Partai Nasdem”ungkap Abdul Aziz pada chaneltimur.com melalui via telfon, Minggu(07/08/2022)

Dijelaskan Aziz, Posisi yang bersangkutan harus di pisahkan baik sebagai kader secara pribadi maupun profesinya sebagai Kontraktor dan kadernya mendapatkan proyek pemerintah tersebut bukan atas nama partai tapi perusahaan.

“secara pribadi mungkin dia masuk dalam struktur sebagai kader dan mendapatkan pekerjaan tersebut bukan atas nama Nasdem tapi atas nama perusahaan”jelasnya

Aziz menegaskan, apabila ada kadernya yang melakukan pelanggaran bersentuhan dengan proses hukum dan dinyatakan terbukti, pihaknya akan mengambil tindakan tegas

“apabila sudah bersentuhan dengan hukum dan terbukti bersalah, ada keputusannya yang bersangkutan bersalah pastilah partai itu akan mengambil tindakan tegas”Ucapnya

Anehnya, Tanggapan dari Sekertaris DPW Partai Nasdem Sultra Abdul Aziz tersebut, berbeda atau berbanding terbalik dengan Tanggapan Ketua DPD Partai Nasdem Wakatobi Abdul Rahim dalam menyikapi perbuatan oknum Anak Buahnya yang mengerjakan proyek Pemerintah Di RSUD Wakatobi dengan Asal-asalan

Menurut Rahim saat dikonfirmasi beberapa Waktu lalu, ulah Kadernya yang nakal mengerjakan proyek di RSUD Wakatobi sehingga ditegur Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) adalah merupakan urusannya dan tidak perlu di ketahui publik

“Itu urusan saya kenapa kalian mau tau”katanya

Diberitakan sebelumnya, PPK RSUD Wakatobi Munardin Malibu, malayangkan Surat Teguran Pertama(ST I) Kepada Direktur CV. Wakatobi Plan Konstruksi Rusli Sekaligus oknum Wakil Ketua Nasdem Wakatobi bernomor surat :01/ST.I/PPK/RSUD/VII/2022

PPK melayangkan Surat tersebut, dikarenakan dalam melakukan pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Insentiv Care Unit dengan Anggaran Rp.1.650.000.000 yang Menggunakan Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun 2022 RSUD Wakatobi, CV Wakatobi Plan Konstruksi berkerja tidak sesuai Rencana Anggara Biaya(RAB) dan diduga menggunakan material ilagal

Atas hal itu PPK Memerintahkan untuk menghentikan material yang tidak sesuai tersebut dan menggantinya dengan material yang sesuai RAB

Dari polemik itu memantik reaksi publik, Alhasil Oknum Wakil Ketua DPD Nasdem Wakatobi Rusli resmi di polisikan oleh pemerhati Kontruksi Adianto, terkait Tindakan Dugaan Penggunaan Material Ilegal dan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Insentive Care Unit di RSUD Wakatobi.

(Sumardin)