MUSDES Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2021 Desa Bumi  Harapan

oleh -62 membaca
oleh

Lutra,Chaneltimur.com – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, angkutabel, partisipatif, tertip dan disiplin, pemerintah desa bumi harapan kecamatan Baebunta bersama dengan badan permusyawaratan desa (BPD)  menyelenggarakan rapat penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2021 bertempat di aula kantor desa bumi harapan, Senin(15/11/2021).

Rapat ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa (BPD ), toko masyarakat, toko agama, toko pemuda, toko pendidik dan toko wanita. berdasrkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa, pasal 2 menegaskan asas asas dalam pengelolaan dana desa diantaranya adalah tranparan, akuntabel, partisipatif, serta melakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

APBDes merupakan dokumen penting bagi desa yang menentukan langka keberlanjutan pembangunan jalannya pemerintah di desa ke depan. apabila APBDes telah di tetapkan pemerintah desa pada awal tahun desa telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa. Kepala desa bumi harapan, BASRUM, menegaskan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang di masukan dalam APBdes untuk di laksanakan tepat pada waktunya yang di tentukan mengingat nantinya akan ada perubahan perubahan dalam pelaksanaan. hal tersebut berkaitan dengan efisinsi watu guna terciptanya peningkatan kinerja pemerintah desa.(Mikson)