Menteri Keuagan Buka Blokir 52 Desa di Konawe, “Kery” Terimakasih Jokowi

oleh -46 membaca
oleh

Unaaha, Chaneltimur.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia secara resmi membuka blokir penyaluran Dana Desa (DD) terhadap 52 desa di Kabupaten Konawe sejak tanggal 8 Maret 2021.

Ketentuan ini tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Nomor ND-201/PB.2/2021 tentang penyaluran Dana Desa pada 52 desa di Kabupaten Konawe.Sulawesi Tenggara Sultra.

Dalam nota pada poin satu itu dijelaskan, Dirjen Perimbangan Keuangan menyampaikan bahwa DD tahun anggaran 2021 pada 52 desa di Kabupaten Konawe dapat disalurkan setelah pemerintah desa yang bersangkutan dan pemerintah daerah Kabupaten Konawe melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Poin kedua menyebutkan, persyaratan penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada poin pertama meliputi Peraturan Bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian DD setiap desa. Kedua, Peraturan Desa mengenai APBDes. Ketiga, surat kuasa pemindahbukuan dana desa.

Keempat, perekaman jumlah keluarga Penerima Manfaat pada masing-masing desa pada aplikasi OMSPAN untuk keperluan penyaluran BLT Desa. Kelima, rincian Dana Desa setiap desa untuk keperluan penyaluran DD yang diearmaked delapan persen.

Mendapati informasi menggembirakan tersebut, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa langsung mengumpulkan 52 kepala desa (Kades) di kediamannya, Selasa (9/3/2021). Bupati dua periode itu langsung menerangkan perihal kabar baik tersebut.

“Semalam saya dapat kabar lewat radiogram yang dikirim Kemenkeu. Isinya terkait pembukaan blokir DD. Jadi yang namanya desa fiktif alhamdulillah sudah tidak ada lagi,” ujar Kery.

Kery menegaskan, perintah pembukaan blokir 52 desa dari Kemenkeu sekaligus mengakhiri polemik yang ada selama ini. Sebagai kepala daerah, Kery mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait yang membantu membuka blokir 52 desa di Konawe, antara lain Menkeu, Mendagri, Kapolri dan Gubernur Sultra.

“Terimakasih pemerintah pusat sudah memikirkan masalah ini, sehingga 52 desa di Konawe ini sudah sah secara undang-undang. Dan yang terpenting, terimakasih kepada Presiden Jokowi karena sudah memberikan perhatian kepada Konawe,” terang Kery.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu mengingatkan, masalah pemblokiran 52 desa di Konawe hendaknya menjadi pembelajaran. Ia meminta agar Kades di 52 dua desa bisa tertib administrasi. Jika ada masalah agar segera dikoordinasikan.

“Nanti transfer dana desa akan langsung masuk ke rekening desa masing-masing. Jadi tidak ada lagi potongan-potongan. Makanya, saya berharap dengan cairnya dana desa itu nantinya bisa membantu persoalan sosial ekonomi masyarakat desa di-52 desa ini,” tegasnya.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa di dampingi Kadis PMD Konawe, Keni Yuga Permana dan Kabag Humas dan Protokoler Setda Konawe, Sukri Nur, saat menyampaikan pembukaan blokir 52 desa di hadapan para kepala desa.

Berikut 52 desa yang telah dibuka blokirnya oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia:
Kecamatan Wawotobi:
– Desa Kasumewuho
Kecamatan Anggotoa:                                   -Desa Kukuluri
Kecamatan Pondidaha:
-Desa Laloika,
-Desa Lalodangge,
-Desa Lalonggotomi,
-Desa Wowalahambuti,
-Desa Wonua Mandara,
-Desa Sulemandara
Kecamatan Abuki:
-Desa Unaasi Jaya
-Desa Matahori
-Desa Anggoro
Kecamatan Tongauna:
-Desa Nambeaboru
-Desa Olo Onua
-Desa Ambepulu
Kecamatan Uepai:
-Desa Humboto
-Desa Kasaeda
-Desa Anggawo
-Desa Puuroda Jaya
-Desa Panggulawu
-Desa Tamesandi
-Desa Tanghodipo
Kecamatan Wonggeduku:
-Desa Polandangi
-Desa Anggoro
Kecamatan Wonggeduku Barat:
-Desa Tobimeita
-Desa Ambuuwiu
-Desa Tetewonua
-Desa Ranotundobu
-Desa Anggadola
Kecamatan Besulutu:
-Desa Puulowaru
-Desa Waworaha
-Desa Lalowulo
Kecamatan Meluhu:
-Desa Ahuloa
-Desa Sambasule
-Desa Lalopisi
Kecamatan Amonggedo:
-Desa Mataiwoi
Kecamatan Anggaberi:
-Desa Lerehoma
-Desa Wunduongohi
Kecamatan Kapoiala:
-Desa Labotoy Jaya
Kecamatan Lalonggasumeeto:
-Desa Batu Gong
-Desa Watunggarandu
Kecamatan Onembute:
-Desa Anggaloosi
-Desa Ana Onembute
Kecamaran Sampara:
-Desa Wowa Andaroa
Kecamatan Anggalomoare:
-Desa Anggalomoare Jaya
-Desa Andobeu Jaya
-Desa Puusawah Jaya
Kecamatan Latoma:
-Desa Angonga
Kecamatan Routa:
-Desa Puuwiwirano
-Desa Tanggola
-Desa Lalomerui
Kecamatan Konawe:
-Desa Puuwonua
Kecamatan Bondoala:
-Desa Lalonggaluku Timur

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Keni Yuga Permana menuturkan, dari 291 desa di Konawe ada 52 desa yang sempat bermasalah. Ia berharap, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran.

“Dan yang terpenting, selama ini tidak ada pembeda-bedaan antara satu desa dengan desa lainnya bagi kami,” ujarnya.

Keni mengingatkan, ada tiga item penting dalam pengelolaan DD. Antara lain, terkait penanganan Covid-19 sebanyak 8 persen, BLT persen dan program padat karya tunai 50 persen. Menurut Keni, Kades harus hati-hati dalam merumuskan program. Cukuplah polemik 52 desa, menjadi pembelajaran berharga.

“Jadi, semua desa kita akan bimbing dan kita bina agar jalan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Untuk proses pencairan DD lanjut Keni, syaratnya Pemerintah desa harus menyelesaikan APBDes. Isinya, terkait tiga item yang telah dijelaskan tersebut. Dalam pekan ini, pihaknya akan melakukan verifikasi APBDes dan memperbaiki Perbup terkait.

“Minggu ketiga atau keempat bulan ini, kita upayakan dana desanya cair,” pungkasnya. (Akbar)