Masyarakat Demo PT. Vale.Tbk, Tuntut 12 Poin Salah Satunya Pembangunan Smelter dan juga Fee Dari Hasil Pengapalan Yang Sudah Berjalan

oleh -111 membaca
oleh

Morowali, Chaneltimur.com – 
Masyarakat desa bahomotefe melakukan unjukrasa di area helypad PT VALE IGP morowali yang terletak di desa bahomotefe, kecamatan bungku timur, kabupaten morowali, propinsi sulawesi tengah, sabtu 11 Oktober 2025.

Ratusan warga desa bahomotefe yang terbentuk dalam gerakan rakyat bahomotefe ” GEBRAK ” melakukan aksi unjukrasa di halaman kantor PT. VALE Tbk, IGP Morowali, Kecamatan Bungku Timur. Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, Sabtu, ( 11/10/2025).

Kordinator lapangan (Korlap) fikar mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes, dan meminta agar kontraktor nasional PT. Vale yakni PT .Petrosea , untuk melibatkan pekerja lokal dalam aktifitas investasinya.

Akan tetapi kontraktor nasional yang ada di PT Vale, tidak melibatkan masyarakat desa bahomotefe itu selaku pengusaha atau UMKM, khususnya di desa bahomotefe hanya satu orang yang menjadi karyawan di Pt Vale,” ujarnya saat di wawancara awak media.

Menurut fikar, bukan hanya persoalan tenaga kerja lokal, namun persoalan debu yang berterbangan di mana mana dan juga sampah yang bertebaran menjadi sorotan warga setempat.

Belum lagi persoalan puluhan tongkang yang sudah mereka keluarkan, mereka operasi tanpa sepeserpun, hasil dari kekayaan alam yang ada di desa bahomotefe ini dinikmati oleh masyarakat, hari ini masyarakat desa bahomotefe hanya mendapatkan debu dan juga sampah, dan otak- otak konflik sosial akibat hadirnya investasi, ungkap Fikar Pula.

Dalam kesempatan yang sama, Fatur perwakilan mahasiswa menggambarkan, keberadaan investasi didesanya belum memberikan nilai positif utamanya pemberian bantuan beasiswa.

Tanggung jawab PT. Vale sendiri kurang pemberdayaannya, cuma masalahnya persoalan beasiswa, persoalan sekret, tempat tinggal anak anak mahasiswa yang berkuliah di makassar, kota palu, itu tidak direalisasikan sampai hari ini Ujar Fatur.

Selain itu, salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan Sekdes desa bahomotefe, Sudin Ahdan, menuntut pihak PT. Vale agar memenuhi janji masa lampau yang pernah disepakati sebelumnya.

Yang harus hadir disini, adalah pemegang kebijakan PT. Vale, yang datang disini berhadapan langsung dengan masyarakat, karena kenapa, yang menyampaikan di bahomotofe pada saat peresmian itu pada 2010 pembangunan pabrik, bukan pemegang kebijakan pt vale. Aslinya adalah pemegang saham Pt Vale aslinya, maka itu yang kami butuhkan sekarang,” Ungkap Sudin ahdan dalam orasinya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan PT. Petrosea Tbk Farid mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan pemberdayaan diwilayah desa inti area IGP Morowali, meski baru beraktifitas selama lima bulan terhitung sejak penandatangan kerjasama pada 8 April 2025, pihaknya juga mengklaim telah melakukan beberapa pemberdayaan lainnya utamanya bantuan program CSR.

Apapun yang tadi disampaikan, kita akan ambil apa yang menjadi aspirasi bapak bapak dan ibu sekalian yang ada di sini, karena kita sampai saat ini, kita juga sudah memberdayakan beberapa masyarakat di tiga belas desa yang ada di lingkar tambang,” Ujar PCO Petrosea Farid saat menjawab tuntutan masa aksi.

Sementara itu, menanggapi tuntutan masa aksi perwakilan karyawan PT. Vale Tbk Adrian mengatakan saat ini pihaknya belum dapat memberikan jawaban atas tuntutan warga saat ini.

Jadi saya Sadrian, mewakili karyawan PT. Vale, mohon maaf kebetulan tadi disampaikan pengambil kebijakan kami masih tidak ada disini,” ujar Sadrian di hadapan masa aksi.

Diketahui, dalam selebaran tuntutan  “GEBRAK” sebanyak 12 tuntutan yang dilayangkan warga desa bahomotofe, diantaranya, mendesak adanya pembagian FEE Bagi Hasil produksi ke masyarakat Bahomotefe, serta mendesak PT.Vale untuk mendirikan Pabrik sesuai Janji puluhan Tahun PT.Vale

Warga juga meminta, agar pihak Pt. Vale membuat kebijakan khusus Rekruitmen PT. Vale untuk masyarakat Desa Bahomotefe. dan melakukan langkah penanganan mitigasi Debu dan sampah akibat investasi hadirnya PT.Vale, serta menuntut adanya tanggung jawab PT.Vale terhadap pemberdayaan kesejahteraan Petani dan nelayan di desa bahomotefe.

Selain desakan permintaan adanya Program Beasiswa dan sekertariat untuk desa Binaan, warga juga menolak adanya pengangkutan material nikel yang berada di Blok 1 seba seba ke pabrik sorowako sulawesi selatan.

Dalam tuntutan tersebut, lebih lanjut warga juga menginginkan adanya pemberdayaan terhadap kontraktor lokal masyarakat khususnya desa binaan PT. VALE, baik itu di PT.Vale ataupun kontraktor nasional PT.Vale

Selain mendesak sosialisasi adanya rencana penambahan Jetty di PT.Vale desa bahomotefe, mereka juga menuntut agar kontraktor nasional areal PT.Vale wajib melaporkan Aktivitas dan tenaga Kerja baik lokal dan non lokal kepada Asosiasi setempat.

Mendesak PT. Vale untuk memberikan penekanan kepada PT.PETROSEA untuk melakukan pembagian pekerjaan dalam hal ini (Minning 08. Haulling Burging), Kutib selebaran poin tuntutan GEBRAK.

Mendesak PT.Vale untuk melakukan pemberdayaan terhadap perusahaan bongkar muat yang ada di desa bahomotefe kutib selebaran tersebut.

*Rudy*