Cheneltimur.com, BULUKUMBA – Masyarakat Bulukumba telah mengeluarkan pernyataan sikap yang menunjukkan kepedulian mereka dalam upaya menegakkan keadilan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Herlang.
“Aksi ini muncul sebagai respons terhadap keprihatinan dan kekhawatiran yang meluas mengenai penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian setempat,” ungkap Agus Salim Jenlap Lapangan kepada cheneltimur.com pada Senin (26/6/2023).
Agus menyatakan bahwa masyarakat Bulukumba dengan tegas menyuarakan perlunya tindakan lebih lanjut dari Polres Bulukumba dalam menangani kasus ini sebagai tanggapan terhadap polemik yang telah muncul.
“Pernyataan sikap ini didasarkan pada laporan kepolisian yang telah disampaikan ke SPKT Polsek Herlang, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang memadai,” ujar Agus.
Agus melanjutkan, dalam pernyataan sikap yang disampaikan dengan kesadaran penuh, Masyarakat Bulukumba Bersuara untuk Keadilan menekankan dua tuntutan utama:
Penangkapan dan pengadilan terhadap H. Kamal berdasarkan prinsip keadilan sebagai landasan hukum.Pencopotan Kapolsek Kecamatan Herlang yang dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik.
Dengan semangat solidaritas, masyarakat Bulukumba berharap bahwa suara mereka akan didengar dan direspons dengan tindakan konkret dari pihak berwenang.
“Aksi ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam menjunjung tinggi keadilan sebagai pilar utama dalam menjaga kedamaian di Kabupaten Bulukumba,” tegas aktivis Mahasiswa UMB ini.
“Dengan tekad yang kuat, solidaritas ini bertujuan untuk melindungi hak-hak warga dan memastikan penerapan hukum yang adil serta merata bagi seluruh masyarakat Bulukumba,” tutup Agus.
(Tajudin)