Luwu Utara, Chaneltimur.com – Masyarakat adat Rampi secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Dukungan ini didasari kebutuhan mendesak akan pemerataan pembangunan, khususnya bagi wilayah adat yang selama ini berada di daerah pegunungan terpencil.
Sikap tersebut disampaikan oleh para tokoh adat Rampi, di antaranya Ibu Herlina, Karel S. Naray, Yulius Sigi, dan Emus Gerosi. Pernyataan resmi itu disampaikan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, pada Rabu (21/1/2026).
Tokoh adat Rampi, Karel S. Naray, menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan suara kolektif masyarakat Ada’ Woi’ Rampi. Ia menyebut pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat adat.
“Pemekaran ini bukan kepentingan sesaat. Ini soal masa depan masyarakat adat Rampi dan seluruh wilayah adat di Luwu Raya agar tidak terus tertinggal,” kata Karel dengan tegas.
Menurutnya, selama ini jarak pemerintahan yang terlalu jauh membuat wilayah adat pegunungan lambat disentuh pembangunan. Infrastruktur dasar, akses pelayanan publik, dan ekonomi masyarakat masih tertinggal dibanding wilayah pesisir dan perkotaan.
“Kami ingin pembangunan hadir secara nyata di Rampi. Jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi harus lebih baik. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah harapan itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara yang juga Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya, Karemuddin, menilai dukungan masyarakat adat Rampi sebagai penegasan bahwa pemekaran adalah aspirasi akar rumput. Ia menegaskan perjuangan ini bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan menghadirkan keadilan pembangunan.
“Ketika masyarakat adat yang tinggal di wilayah paling sulit justru paling keras mendukung pemekaran, itu bukti bahwa Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif rakyat, bukan agenda elit,” ujar Karemuddin tegas. (*)





